TangerangNews.com

Dua Kali Mangkir RDP, DPRD Kota Tangerang Bakal Sidak PT Jembo Cable

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 Juli 2025 | 09:46 | Dibaca : 106


Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang H. Junadi (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGRANGNEWS.com-Perusahaan kabel listrik, PT Jembo Cable Company Tbk di daerah Jatiuwung, Jalan Pajajaran Gandasari, Kota Tangerang, kembali absen dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kota Tangerang, Rabu,16 Juli 2025.

Sebelumnya, pada pemanggilan pertama tanggal 24 Juni 2025, dengan surat resmi bernomor B/1138/400.14.6/VI/2025, manajemen perusahaan hanya mengirimkan surat balasan satu jam sebelum rapat dimulai.

Namun, isi surat tersebut dinilai tidak memuaskan oleh tim pengaduan DPRD, yang sedang menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan bahwa tanah milik mereka telah masuk ke dalam area pabrik PT Jembo Cable.

Kemudian, pada pemanggilan kedua yang dilayangkan pada 1 Juli 2025 melalui surat bernomor B/1188/400.14.6/VI/2025, manajemen Jembo Cable kembali tidak hadir dalam RDP tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, menyampaikan kekecewaannya secara tegas.

“Buat kami, ini sebenarnya persoalan yang sangat sederhana kalau kedua pihak mau duduk bersama. Tapi jadi terasa janggal ketika PT Jembo enggan hadir dan memilih diam. Kalau mereka yakin benar secara hukum, kenapa takut untuk menjelaskan?” ujar Junadi, Kamis 17 Juli 2025.

“Tolong hargai lembaga DPRD. Kalau diundang ya datang. Sudah dua kali mangkir. Sekali lagi kita undang Kamis depan. Kalau masih tidak datang, perlu disidak itu perusahaan,” tegasnya.

Anggota DPRD lainnya, Tasril Jamal, juga manyampaikan bahwa lembaga legislatif merupakan ruang aspirasi rakyat.

Ketika warga datang dengan keresahan, lembaga legislatif merespons, dan ruang mediasi telah disiapkan, maka langkah wajar yang diharapkan publik adalah keterbukaan. Sayangnya, langkah itu belum terlihat dari PT Jembo Cable.

“Kami wajib menindaklanjuti aduan warga. Jika upaya mediasi ini terus diabaikan oleh perusahaan, tentu akan kami serah kan ke jalur hukum, sebagai perusahaan publik tentu  kami laporkan ke BAPEPAM agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ucapnya.

Padahal, Tasril menambahkan, kehadiran mereka dalam forum RDP tidak hanya penting dari sisi substansi, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan dalam membangun hubungan baik dengan masyarakat dan pemerintah daerah.