TangerangNews.com

Dua Penyelundup Sabu Rp9,75 M Ditangkap, Satu Penerima Diringkus

| Minggu, 28 Agustus 2011 | 10:27 | Dibaca : 27912


Kurir sabu. (tangerangnews / dira)


 
TANGERANG- Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang larangan berupa kristal bening yang diduga metamfetamine atau sabu sebanyak 6,5 Kg senilai Rp9,75 miliar, pada Sabtu (27/08) sekitar pukul 22.30 WIB.  Sabu tersebut diselundupkan dengan cara menyembunyikannya di dalam dua koper yang dindingnya sudah didesign khusus.

Masing-masing koper berisi berbeda, koper pertama berisi 3,2 Kg sedangkan yang kedua 3,3 Kg yang dibawa oleh dua orang penumpang Qatar Airways (QR-670) dari Doha menuju ke Bandara Soekarno-Hatta, terminal 2 D.

Pelaku bernama  Narawadee Phothijam ,22,  wanita WN Thailand dan Elovsson Oerjan Robert,38, pria WN Swedia.” Mereka adalah pasangan kekasih. Metamfetamine yang mereka bawa disembunyikan  di dinding koper. Kami mencurigainya berdasarakan analisasi intelijen. Kemudian dilakukan pemeriksaan barang bawaan (koper) diketahui ada barang yang disembunyikan dibalik dinding koper. Setelah dibuka tutupnya didapatkan kristal bening yang ditest dengan narkotest positif narkotika jenis metamfetamine atau sabu,” ujar Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (28/08).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Oza Olavia menambahkan, kemudian tim Bea Cukai bersama-sama petugas BNN mengembangkan kasus ini ke salah satu hotel di daerah Kemang. Petugas pun  berhasil menangkap seorang penerimanya berwarganegara Nigeria bernama Guambee,38 .
 
”Tersangka dan barang bukti telah kami limpahkan ke BNN. Ada pun pengakuan Elovsson yang mengaku berprofesi sebagai DJ dan Narawadee yang mengaku berprofesi sebagai sexy dancer di salah satu tempat hiburan malam di Vietnam, mereka masing-masing mengaku diupah US 2000,” katanya. (DRA)