TANGERANGNEWS.com-Akhirnya Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku pembunuhan terhadap wanita muda berinisial AP, 22, yang mayatnya ditemukan di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Ketika ditemukan, tangan korban terborgol dan dalam kondisi membusuk.
Tiga pelaku yakni inisial RRP, 19, IF, 19 dan A, 17. Salah satu pelaku, RRP adalah mantan pacar korban yang menjadi dalang pembunuhan tersebut.
Dalam aksinya, RRP telah menyiapkan pisau, gunting, serta obeng untuk membunuh korban.
"Menusuk bagian bawah telinga korban dengan menggunakan obeng sebanyak tujuh sampai dengan delapan kali di bagian sisi kanan dan sisi kiri telinga korban," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dari keterangan tertulis.
Sebelum dibunuh, korban diperkosa ketiga pelaku. Tersangka A memborgol tangan korban dan menusuknya dengan obeng. Sedangkan IF menusuk korban dengan gunting.
"Mencekik korban dengan tangan, menyetubuhi korban, menusuk leher korban dengan pisau sebanyak dua kali, memukul wajah korban dan dada dengan menggunakan batu, mengambil HP korban, serta motor korban. Lalu pelaku ke Tegal untuk melarikan diri," tambah Ade Ary,
Motif pembunuhan ini berawal dari korban datang ke rumah RRP untuk menagih hutang Rp 1,1 juta. Namun mantan pacarnya itu tidak terima, ditambah AP memosting pacar baru di status WhatsApp.
Saat gagal menagih hutang, korban langsung disergap dari belakang hingga lehernya dipiting dan dijatuhkan ke lantai.
"RRP, IF, dan A membawa korban ke samping teras rumah untuk disetubuhi bergantian dalam kondisi korban terborgol," ungkapnya.
Sadisnya lagi, usai melakukan pemerkosaan, para pelaku menghabisi korban. Setelah itu, korban dibawa RRP ke sebuah lahan kosong berjarak 30 meter dari rumahnya. Di sanalah terjadi pembunuhan.
Usai melakukan tindakannya pelaku menutup korban di lahan kosong menggunakan daun pisang, untuk meninggalkan jejak.