TangerangNews.com

76.645 Siswa di Banten Ikut Program Sekolah Swasta Gratis, Anggarannya Capai Rp159 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 20 Juli 2025 | 15:52 | Dibaca : 42


Gubernur Banten Andra Soni saat Penyerahan Buku Tabungan Program Sekolah Gratis di SMA Nusantara Plus, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Jumat 18 Juli 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 76.645 siswa mengikuti atau menerima manfaat Program Sekolah Gratis Sekolah Swasta Provinsi Banten pada Tahun Ajaran 2025/2026.

Hal itu diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi saat Penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2025/2026 di SMK Bismillah, Kabupaten Serang, Jumat 18 Juli 2025.

Deden memaparkan dari 76.645 peserta didik baru yang mengikuti program sekolah gratis di sekolah swasta terdiri dari 17.183 siswa di SMA, 56.880 siswa di SMK, dan 2.582 siswa di SKh.

Sedangkan untuk peserta didik baru yang diterima di SMAN, SMKN, dan SKhN di Provinsi Banten pada Tahun Ajaran 2025/2026 mencapai 79.975 siswa, dengan rincian SMAN 47.323 siswa, SMKN 31.022 siswa, dan SKhN 1.630 siswa. 

“Dalam program sekolah gratis ini, buku rekening siswa akan dibagikan secara keseluruhan pada Agustus mendatang setelah proses input data selesai di Dapodik Kemendikdasmen. Kami jadwalkan, pada bulan September, dana bantuan pendidikan sudah dapat diterima oleh sekolah,” jelasnya.

Ditambahkan Deden, Program Sekolah Gratis merupakan bentuk komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam akses pendidikan.

“Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya. Belajarlah dengan tekun agar ke depan kalian bisa menjadi orang-orang yang berprestasi. Soal biaya, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Orang tua cukup fokus mendidik anak di rumah,” pesan Deden kepada para siswa.

Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan, sampai pertengahan Juli 2025, tercatat sebanyak 811 hingga 814 sekolah swasta telah bergabung dalam program ini, dari target awal sekitar 1.200 sekolah.

Program itu menargetkan sekitar 87.000 hingga 88.000 siswa baru kelas 10 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.

"Pemerintah Provinsi Banten telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp159 miliar untuk enam bulan pertama pelaksanaan program," ujarnya.

Setiap siswa memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp250.000 per bulan untuk wilayah Tangerang Raya, dan Rp150.000 per bulan untuk wilayah Serang, Cilegon, Lebak, dan Pandeglang.

Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening virtual siswa dalam empat tahap pencairan setiap tahun.

Untuk mengikuti program ini, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan utama, di antaranya berdomisili di Provinsi Banten minimal satu tahun (dibuktikan dengan kartu keluarga) dan mendaftar melalui jalur Seleksi Penerimaan Masuk Bersama (SPMB) Provinsi Banten.

Jalur pendaftaran terdiri dari jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi.

Sekolah peserta program wajib memenuhi standar layanan, termasuk jumlah maksimal siswa per kelas, yakni 36 siswa, sesuai kapasitas ruang kelas 8 × 9 meter.

Selain itu, sekolah yang masih memungut biaya tambahan di luar ketentuan program diwajibkan mengembalikannya. Masyarakat juga diminta aktif melapor jika terjadi pungutan tidak sah.