TangerangNews.com

Bawa Sabu Senilai Rp 10 M, WN Inggris Ditangkap di Bandara

| Kamis, 1 September 2011 | 20:32 | Dibaca : 16133


Agung Kuswandoro Dirjen Bea dan Cukai. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Libur Lebaran ini dimanfaatkan seorang warga Negara Inggris bernama J Walker (53) untuk menyelundupkan sabu ke Indonesia. Pria kelahiran Manchester ini membawa sabu dengan cara dikemas dalam plastik dan disimpan di bawah dinding koper (false concealment).

Pelaku mengaku, dia bersedia menjadi kurir sabu, lantaran dijanjikan oleh seorang WN Inggris berinisial Mike T. Walker juga mengaku telah diberi uang muka 300 poundsteerling (Rp 2,4 juta).

"Tersangka mengaku menerima koper di Istambul Turki oleh 3 orang yang tidak dikenal," ujar Gatot Sugeng Wibowo Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (1/9/2011).

Gatot mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (31/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Dari pelaku ditemukan sabu kurang lebih seberat 5050 gram atau senilai Rp 10 miliar.

"Dia (pelaku) penumpang Turkies Airways (TK 0066) dari Istambul Taipei-Jakarta. Ketika tiba di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, kami telah mencurigainya," terang Gatot.

Ketika ditangkap, pelaku langsung sakit. Belakangan diketahui dia mengidap penyakit jantung dan diabetes, sehingga harus dirawat inap di salah satu RS di Tangerang.

"Mengingat kondisi badan pelaku sedang sakit dan masih memerlukan perawatan atau penanganan medis, maka tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke BNN untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.(DRA)