TangerangNews.com

3.304 Pemudik Langar Lalu Lintas

| Minggu, 4 September 2011 | 16:17 | Dibaca : 17472


Vespa modifikasi (tangerangnews / dira)



TANGERANG-Polres Kota Tangerang menindak 3.304 pelanggar lalu lintas sepanjang masa mudik tahun ini. Data tersebut terhitung sejak 23 Agustus hingga 4 September 2011. Kasat Lantas Polres Kota Tangerang, AKP Pamudji mengatakan, kebanyakan dari pelanggar lalu lintas, mereka yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran.
 
Menurut Pamudji, semua pelanggar itu mendapat sanksi tilang. "Ada juga teguran yang
kami lakukan, jumlahnya mencapai 608 pelanggaran," ucapnya.
 
Terkait angka kecelakaan selama masa mudik Lebaran tahun ini, Pamudji menjelaskan,
telah terjadi 10 kecelakaan lalu lintas dengan angka kematian, nihil. Hanya saja,
dari kecelakaan itu, delapan pemudik harus mengalami luka berat dan empat lainnya
mengalami luka ringan.
 
"Tidak ada korban meninggal dalam kecelakaan mudik tahun ini. Tapi akibat kecelakaan
yang dialami pemudik, kerugian material yang diderita mencapai jutaan rupiah,"
katanya.
 
Berdasarkan data Polres Kota Tangerang, angka mobilisasi pemudik mencapai 42.279
arus kendaraan. "Rata-rata pemudik menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Sedangkan mereka yang melakukan mudik bersama dengan mengunakan bus mencapai 7.600 orang pemudik," ucapnya. (DRA)