TangerangNews.com

Polisi Razia Warkop Karaoke di Situ Bulakan Tangerang, 4 Wanita Penghibur Diamankan

Yanto | Sabtu, 26 Juli 2025 | 20:54 | Dibaca : 78


petugas Polsek Jatiuwung mengamakan wanita penghibur dari warkop karaoke di Situ Bulakan, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu 26 Juli 2025. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Jatiuwung bersama Satpol PP Kota Tangerang merazia warkop karaoke di Situ Bulakan, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, lantaran diduga dijadikan tempat hiburan malam.

Petugas menyisir beberapa lokasi yang dipergunakan sebagai lokasi karaoke. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah wanita penghibur usai menemani pria.

Razia dilakukan di satu titik yang selama ini membuat resah masyarakat karena kerap digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan merespons keluhan warga di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.

"Empat wanita kami amankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga memberikan pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum," ujar Kompol Rabiin, Kapolsek Jatiuwung, Sabtu 26 Juli 2025.

Para wanita yang diamankan dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan dan diberikan pembinaan oleh petugas.

"Razia ini akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tutup Rabiin.