TangerangNews.com

Mobil Dinas Berstiker Atut-Rano Disoal

| Senin, 5 September 2011 | 20:30 | Dibaca : 24704


Mobil dinas berstiker Atut-Rano (tangerangnews / fuady)


BANTEN-Mobil dinas milik Pemkab Serang dengan berstiker Atut-Rano warna biru dengan nomor polisi A 537 A disoal. Kendaraan kijang kapsul tersebut dilaporkan ke Panwaslu Banten oleh Ketua advokasi tim pemenangan Wahidin Halim-Irna Narulita, lantaran memasang stiker pasangan calon gubernur Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno.

 
 
Kabid  Aset DPKAD Kabupaten Serang Lukman ketika dimintai komentarnya menyatakan, kendaraan dinas itu digunakan oleh Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Serang. 
 
“Mobil tersebut memang asset milik Pemkab Serang, yang saat ini kendaraan dinas tersebut digunakan oleh Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Serang,” ujar Lukman, Senin (5/9).
 
Menurut Lukman, kendaraan dinas bernopol A 537 A itu merupakan salah satu dari 14 kendaraan dinas yang dipinjamkan kepada DPRD Kabupaten Serang, dimana tujuannya untuk menunjang kinerja para pejabat Pemkab Serang. “Mobil dinas itu harusnya digunakan untuk menunjang kegiatan DPRD, bukan kemudian digunakan untuk kepentingan politik,” kilahnya.
 
Ditambahkan Lukman, pihaknya sudah mengetahui informasi bahwa kendaraan dinas tersebut dipasangi stiker Atut-Rano. Bahkan pihaknya sudah melaporkan hal itu kepada Asda I Pemkab Serang. “Kami memang sudah mengetahui informasi ini, dan sudah dilaporkan ke Asda 1 Pemkab Serang. Dan kami juga menyayangkan, ada pemanfaatan asset milik Negara untuk kepentingan politik,” ujar dia.
 
Haer Bustomi, Anggota Panwaslu Banten Divisi Pelanggaran dan Hukum membenarkan adanya laporan yang masuk terkait mobil dinas yang dipasangi stiker bergambar Atut-Rano. “Kami menerima laporan pada 29 Agustus silam tentang penemuan mobil dinas yang berstiker pasangan calon gubernur Banten 2011. Nomor laporan tersebut tertuang nomor 003/DIV-PLGN/015/Panwaslukada BTN/2011. Adapun yang melapor yakni, Ketua Advokasi tim Pemenangan pasangan WH-Irna, Muhammad Ibadi,” ungkap Haer. (FUA)