TangerangNews.com

Sekda Tangsel Klarifikasi Biaya Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang

Yanto | Kamis, 31 Juli 2025 | 14:29 | Dibaca : 1392


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi H. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahyo meluruskan kabar simpang siur terkait biaya kerja sama pembuangan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Menurut Bambang, total anggaran yang disiapkan untuk kerja sama pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Pandeglang hanya sebesar Rp96 miliar, bukan Rp190 miliar seperti yang ramai dibicarakan sebelumnya.

“Nilainya tidak sebesar itu. Yang benar adalah sekitar Rp96 miliar selama masa kerja sama berlangsung,” ujar Bambang, Kamis 31 Juli 2025.

Kerja sama ini dilakukan sebagai solusi atas keterbatasan lahan di TPA Cipeucang yang selama ini menjadi tempat pembuangan akhir sampah dari Kota Tangsel.

Melalui kerja sama ini, sampah dari Tangsel akan diangkut ke TPA Bangkonol dengan sistem pengelolaan terpadu.

"Yang jelas gini ya, sumber biayanya dari APBD melalui sumber PAD kita. Tidak ada Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak ada sumber lain. Clear ya," ujarnya. 

Bambang menegaskan, Pemkot Tangsel tetap berkomitmen melakukan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan efisien.

Ia juga menyebutkan bahwa nilai kerja sama tersebut telah melalui kajian teknis dan administratif, serta diawasi langsung oleh instansi terkait.

"Anggaran yang digunakan adalah hasil perhitungan kebutuhan operasional dan teknis, bukan angka sembarangan," tutupnya.

Apakah tahun ini sudah dianggarkan di APBD Murni, Bambang mengaku sudah dianggarkan. Akan tetapi, tidak dapat digunakan sesuai skema yang akan kita lakukan sekarang sehingga perlu mekanisme perubahan untuk dapat digunakan. 

"Karena pada saat di murni kita menggunakan mekanisme yang berbeda dengan yang akan kita lakukan saat ini dengan Pandeglang," tuturnya.

Bambang menjelaskan, kesepakatan kita dengan Pandeglang karena sifatnya adalah kerja sama pemerintah ke pemerintah sehingga muncul bantuan keuangan.

"Bantuan keuangan yang telah disepakati totalnya sebesar Rp40 miliar yang akan dibayarkan dalam 3 tahap atau 3 tahun. Pertama Rp20 miliar, kedua adalah Rp15 miliar, ketiganya Rp5 miliar, total Rp40 miliar. Masa kerja sama kita adalah 4 tahap," tutupnya.