TangerangNews.com

Diperiksa Polresta Bandara Soetta, Penumpang Lion Air Teriak Bom Terancam 8 Tahun Penjara

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 4 Agustus 2025 | 16:41 | Dibaca : 44


Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Penumpang pesawat Lion Air JT 308 dengan rute Jakarta – Kualanamu, berinisial H, 41, diperiksa aparat Polresta Bandra Soekarno-Hatta (Soetta) karena kasus dugaan ancaman membawa bom di dalam pesawat, Sabtu 2 Agustus 2025.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan, H saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik gabungan dari PPNS Kementerian Perhubungan dan Polresta Bandara Soetta.

Insiden tersebut bermula saat pesawat berada dalam proses Taxi Way menuju landasan, untuk lepas landas dari Terminal 1A Bandara Internasional Soetta, sekitar pukul 18.35 WIB.

“Petugas Lion Air menerima laporan dari awak kabin mengenai adanya ancaman dari salah satu penumpang yang menyebut membawa bom,” jelasnya, Senin 4 Agustus 2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pilot segera memutuskan untuk membatalkan penerbangan dan kembali ke apron.

Penumpang pesawat kemudian dievakuasi dan diminta menunggu di ruang tunggu Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Sementara terduga pelaku H langsung diamankan dan dibawa ke ruang OIC untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas dari Otoritas Bandara," ujar Ronald.

Menurut Ronald, akibat kejadian tersebut penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan selama beberapa jam dan harus mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW.

"Sebanyak 181 penumpang lainnya akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju Bandara Kualanamu pukul 21.55 WIB," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat UU No 1/2009 tentang Penerbangan.

"Candaan mengenai bom di dalam pesawat tergolong tindak pidana serius, ancaman hukumannya penjara paling lama 1 tahun, dan dapat diperberat hingga 8 tahun apabila menimbulkan gangguan operasional penerbangan," tegas Ronald.

Ditegaskannya, Direktorat Keamanan Penerbangan dan Polresta Bandara Soetta terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), guna mengantisipasi potensi ancaman.