TangerangNews.com
Perumahan Graha Regency Kunciran, Remaja Bebas Mesum
| Rabu, 7 September 2011 | 20:23 | Dibaca : 135660
Pasangan mesum. (tangerangnews / dira)
TANGERANG– Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan Graha Raya Regency, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang dimanfaatkan betul oleh sejumlah remaja dan anak baru gede (ABG) untuk memadu kasih. Bahkan, tak sedikit yang melakukan tindak mengarah pada perbuatan mesum.
Aktifitas sejumlah remaja dan ABG tersebut ternyata tidak mendapatkan sorotan dari pemerintah setempat dan dikeluhkan warga sekitar. “Kami harap, pemerintah memperhatikan kondisi di sekitar Jalan Raya Regency Kunciran. Banyak remaja yang berbuat tidak seharusnya karena minim PJU di wilayah itu,” ujar Subur (34) warga setempat.
Pihaknya bersama warga pun sempat berkirim surat kepada pengembang kawasan tersebut untuk memberikan PJU. Agar kegiatan remaja yang tidak seharusnya tersebut dapat diminimalisir. “Kami pernah meminta agar pengelola memasang PJU lebih banyak. Tapi, sampai saat ini belum digubris,” katanya lagi.
Pihaknya meminta, pemerintah daerah setempat, khususnya lurah dan pihak kecamatan segera melakukan tindakan. Terlebih, sebagai daerah yang terkenal dengan motto akhlakul karimah ini akan tercoreng dengan tindakan remaja yang dianggapnya sudah kelewat batas. “Kalau tetap dibiarkan akan merusak citra daerah ini. Makanya, pemerintah harus segera bertindak dan menegur pengembang,” imbau pria yang berprofesi sebagai guru agama di salah satu sekolah swasta tersebut.
Pernyataan yang sama diungkapkan Prio (31). Menurutnya, akibat minimnya PJU di sepanjang jalan itu sarat dijadikan tempat remaja bercembu. Makanya, dia berharap, dalam waktu dekat ini harus diberikan penerangan yang layak. “Selain dijadikan tempat bermesraan, minimnya PJU juga rentan dengan aksi kejahatan,” singkatnya.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Karsidi belum bisa memberikan komentar. Sebab, beberapa kali dihubungi ke tiga nomor telepon genggam yang pernah diberikannya kepada wartawan tak satupun yang bisa dihubungi.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Tangerang Mayoris Namaga mengungkapkan, penyediaan PJU di wilayah pengembang merupakan tanggung jawab pengelola. Makanya, hal tersebut bukan bagian dari tugas Pemkot Tangerang mengadakannya. “Soal PJU di sana (Graha Regency Kunciran) wewenang pengembang. Biar pengembang yang mengurusnya. Nanti kami sampaikan kepada mereka,” singkatnya. (DRA)