TangerangNews.com

Marak Kekerasan Anak, Kak Seto Pertanyakan Predikat Kota Layak Anak di Tangsel

Yanto | Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:24 | Dibaca : 170


Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto (tengah) saat konferensi pers kasus penganiayaan balita hingga tewas di Ciputat, Kota Tangsel, Jumat 8 Agustus 2025. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) baru saja menerima penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.

Bahkan penghargaan KLA yang diraih merupakan Kategori Utama, salah satu kategori tertinggi karena daerah tersebut telah dianggap mencapai tingkat pemenuhan hak dan perlindungan anak yang signifikan.

Namun penghargaan itu mendapat sorotan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Hal ini dinilai ironis mengingat meningkatnya angka kasus kekerasan seksual dan pelecehan terhadap anak di wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, pemberian penghargaan semacam itu harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, bukan sekadar berdasarkan laporan administratif atau pencitraan.

“Ini membingungkan publik. Bagaimana mungkin daerah yang kasus kekerasan anaknya terus meningkat justru mendapat penghargaan? Apakah sudah tepat, apalagi saya sebagai warga Tangsel juga membingungkan soal kasus kekerasan di Tangsel sendiri," ujar Seto saat diwawancarai, Selasa 12 Agustus 2025.

Berdasarkan data Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Selatan, sejak Januari - Juni 2025 jumlah korban kekerasan dan pelecahan mencapai 193 orang. Dari jumlah tersebut, 126 korbannya yakni anak-anak usai 0 - 17 tahun. 

Jumlah itu pun mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Banyak di antaranya yang belum terselesaikan atau mengalami hambatan dalam proses hukum.

"Kita harusnya mengevaluasi secara jujurlah dan introspeksi bersama kalau belum tepat. Kita harus betul-betul meningkatkan dan ini bukan tanggung jawab pemkot atau kepolisian saja, masyarakat harus ikut serta dalam penanganan kasus kekerasan anak di bawah umur," ungkap Kak Seto.

Diketahui, penghargaan sebagai yang diterima Pemkot Tangsel dinilai berdasarkan indikator seperti regulasi, program, dan sarana-prasarana ramah anak.

Namun, Kak Seto menegaskan bahwa indikator formal tak cukup. Menurutnya, penghargaan semacam ini seharusnya disertai evaluasi menyeluruh terhadap dampak nyata kebijakan di masyarakat.

“Kita juga harus jujur yang mengakui bahwa belum optimal juga, karena saya dulu mencetuskan ide seperti itu supaya tidak hanya menunggu dari pemerintah. Warga juga harus peduli, media juga harus peduli, harus mengingatkan semua pihak. Kalau misalnya ada penghargaan, itu apa kriterianya?" ungkapnya.

Melihat kasus kekerasan anak yang cukup tinggi, Kak Seto menilai hal tersebut perlu diingatkan kepada Pemkot Tangsel.

Karena itu, ia juga akan melakukan pertemuan dan koordinasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait penghargaan ini.

"Nanti kami akan berkoordinasi kepada Polres Tangsel dan Pemkot Tangsel, terkait kasus kekerasan anak yang meningkat di tahun ini," imbuhnya.