TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan 9 unit kendaraan operasional untuk Polres Tangsel dan jajaran polsek.
Pemberian yang dilakukan secara hibah ini bertujuan untuk mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kendaraan operasional milik Pemkot Tangsel ini merupakan kendaraan bekas layak pakai yang sudah disulap menjadi kendaraan Polri.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan pihaknya harus ikut serta membantu Polri dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, peran Polri sangatlah penting bagi masyarakat.
"Ini dalam rangka meningkatkan kerja sama antara Polres Tangsel dengan Pemerintah Kota Tangsel. Yang kedua dalam rangka meningkatkan kinerja Polres Tangsel untuk mengayomi masyarakat," kata Benyamin, di Mapolres Tangsel, Kamis 14 Agustus 2025.
Menurut Benyamin, proses pemberian hibah ini sudah dilakukan sejak lama. Namun, dalam realisasasinya banyak proses yang harus dilakukan.
"Proses hibah ini sebenarnya sudah lama tapi memang urusan hibah ini banyak administrasinya yang kami lewati. Tapi Alhamdulilah sudah semua terlewati dan ada 9 unit kendaraan tipe Avanza 1500 bensin dan xenia yang sudah kami serahkan yah," kata dia.
Meskipun kendaraan tersebut bukan baru, dirinya memastikan masih sangat layak untuk digunakan. "kita juga nanti akan menyerahkan bus dan truk untuk kendaraan operasional dari Polres," tukasnya.
Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengapresiasi dengan pemberian kendaraan operasional untuk polsek jajaran.
"Kami mengapresiasi kepada wali kota dan jajaran karena dengan cepat membantu melihat adanya kebutuhan dari Polres dan Polsek jajaran. Hari ini kami sudah menerima ada 9 unit kendaraan yang akan kita gunakan untuk mendukung pelayanan masyarakat," ujarnya.