TangerangNews.com

Bikin Kumuh, Satpol PP Sterilisasi PKL di Kawasan Puspemkab Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:05 | Dibaca : 28


Satpol PP sterilisasi pedagang di kawasan Puspemkab Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan di ruang publik yang menjadi pusat pelayanan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna menegaskan kawasan Puspemkab harus steril dari aktivitas usaha maupun penempatan barang dagangan.

Pasalnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang beraktivitas, termasuk berolahraga di area terbuka publik.

“Puspemkab adalah ruang pelayanan dan ruang publik masyarakat. Kami tidak melarang para pelaku usaha mencari rezeki, tapi tidak di area sekitar pusat pemerintahan. Apalagi sampai menaruh barang dagangan di dalam kawasan Puspemkab, karena itu menimbulkan kekumuhan,” tegasnya, Selasa 18 Agustsu 2025.

Menurutnya, sterilisasi dilakukan bukan hanya untuk menjaga estetika kawasan pemerintahan, tetapi juga memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman ketika memanfaatkan ruang publik tersebut.

Karena itu, seluruh pedagang diminta memahami aturan dan mencari lokasi berjualan yang lebih tepat.

Dalam operasi ini, puluhan petugas Satpol PP menyisir sejumlah titik di sekitar alun-alun dan jalur pedestrian serta trotoar yang kerap dijadikan lokasi berjualan.

Para pedagang diberikan imbauan secara persuasif agar tidak lagi melakukan aktivitas usaha di area pusat pemerintahan.

Kasatpol PP menambahkan, penertiban ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Petugas tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar mendukung upaya menciptakan lingkungan pemerintahan yang tertib dan bersih.

Ia menegaskan, langkah sterilisasi ini bukan untuk membatasi ruang gerak masyarakat, melainkan demi kepentingan bersama.

“Kami berharap masyarakat ikut mendukung. Mari bersama-sama menjaga agar Puspemkab tetap rapi, nyaman, dan bersih,” ujarnya.

Satpol PP memastikan akan terus melakukan pemantauan rutin serta penindakan persuasif. Hal itu dilakukan agar kawasan Puspemkab Tangerang benar-benar steril dari aktivitas usaha yang tidak pada tempatnya, serta dapat menjadi ruang publik yang tertib serta representatif bagi wajah Pemkab Tangerang.