TANGERANGNEWS.com – Insiden pengeroyokan terhadap jurnalis di Serang, Banten, langsung menyulut amarah organisasi wartawan yang menuntut aparat kepolisian bertindak cepat tanpa kompromi.
Ketua PWI Banten, Mashudi, dengan nada keras menyatakan bahwa aksi brutal tersebut adalah preseden hitam bagi kebebasan pers. "Kami menyesalkan dan mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap wartawan di Serang Timur. Ini tidak bisa ditolerir. Harus diusut tuntas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya," tegas Mashudi.
Mashudi menambahkan, PWI Banten tidak akan tinggal diam. Kasus ini akan terus dikawal hingga para pelaku diseret ke meja hijau. "Kami mengajak seluruh insan pers untuk bersatu mengawal proses hukum ini. Negara tidak boleh tunduk pada arogansi preman-preman yang menginjak-injak demokrasi," lanjutnya.
Nada kecaman serupa juga datang dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten. Ketua IJTI Banten, Adhi Mazda, menyebut kasus ini adalah peringatan keras bagi semua pihak bahwa kebebasan pers sedang dalam ancaman nyata.
"Kami mengecam keras tindakan kekerasan, intimidasi, hingga pengeroyokan terhadap rekan-rekan wartawan di Serang. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi sekelompok orang yang menghalangi tugas pers," kata Adhi dengan lantang.
IJTI menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga para pelaku diproses hukum. Mereka mendesak kepolisian bergerak cepat, melakukan pengusutan menyeluruh, menangkap, dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kekerasan tersebut. "
Penegakan hukum yang adil dan transparan mutlak dilakukan. Jangan sampai ada lagi wartawan yang dipukuli hanya karena menjalankan tugas. Jika hukum lemah, maka demokrasi kita benar-benar runtuh," ujar Adhi.
IJTI juga mengingatkan, wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi. Setiap intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis sama saja dengan menusuk jantung kepentingan rakyat. "Pers adalah pilar demokrasi. Menghantam wartawan berarti menghantam rakyat. Kami menyerukan agar semua pihak menghormati kerja jurnalistik dan menciptakan ruang aman bagi insan media," pungkasnya.