TangerangNews.com

Kecam Pengeroyokan Jurnalis saat Sidak Pabrik di Serang Banten, KLH Bakal Proses Hukum

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:42 | Dibaca : 97


Aksi kekerasan dialami sejumlah wartawan saat meliput kegiatan KLHK di pabrik Jalan Raya Cikande, Kabupaten Serang, Kamis 21 Agustus 2025. (@TangerangNews / Redaksi )


TANGERANGNEWS.com-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) angkat bicara terkait insiden pengeroyokan jurnalis saat peliputan sidak bersama Deputi Gakkum KLH Irjen Pol Rizal Irawan di PT Genesis Regeneration Smelting, Cikande, Serang, Banten, Kamis 21 Agustus 2025.

Rosa Vivien, Sekretaris Utama KLH menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi saat pelaksanaan sidak tersebut.

"Dalam kejadian itu 1 orang wartawan dan 1 anggota tim Biro Humas mengalami luka-luka akibat tindakan pemukulan oleh pihak penjaga perusahaan," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Rosa menjelaskan PT Genesis Regeneration Smelting saat ini tengah dalam proses penegakan hukum. Namun demikian, terdapat indikasi perusahaan masih melanjutkan kegiatan operasional meskipun status hukumnya sedang diproses.

"Hal ini memperlihatkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap kepatuhan hukum dan tata kelola lingkungan yang seharusnya dijunjung tinggi," terangnya.

Adapun insiden bermula setelah rekan-rekan wartawan selesai melakukan doorstop bersama Deputi Gakkum KLH Irjen Pol Rizal Irawan. Sesaat kemudian, pihak penjaga perusahaan memanggil wartawan, yang berujung pada tindakan kekerasan.

Menurut Rosa, peristiwa penyerangan ini bukan hanya bentuk pelanggaran terhadap keamanan individu, tetapi juga mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap prinsip tata kelola lingkungan yang bertanggung jawab.

Selain itu juga menandai sikap yang bertentangan dengan kebebasan pers dan perlindungan profesi jurnalis.

"Kami mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan maupun aparat. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang wajib dihormati, dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi," tegasnya.

Atas penyerangan tersebut, KLH akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh proses hukum berjalan dengan tegas, serta memberikan pendampingan kepada pihak-pihak yang menjadi korban dalam insiden ini.

"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan memastikan bahwa tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari," tutup Rosa.