TangerangNews.com

Pengusaha Rumah Makan di Tigaraksa Perkosa Karyawannya

| Senin, 12 September 2011 | 23:34 | Dibaca : 80130


ilustrasi pemerkosaan (kompas / kompas)


TANGERANG-Sofyan, 60, seorang pengusaha Rumah Makan (RM) Bambu Kuning di Tangerang diduga tega memperkosa karyawannya sendiri. Pelaku berhasil melarikan diri setelah melakukan aksi bejatnya. Sementara korban, Amel, 16, sempat akan mengakhiri hidupnya karena depresi.
 
Menurut Nurlela, 35, ibu korban, peristiwa itu terjadi di tempat penginapan karyawan RM tersebut, yang berlokasi di Jalan Raya Kadu Agung, Desa Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (12/9), sekitar pukul 13.00 WIB.
 
“Sofyan sempat menggoda anak saya beberapa saat berada di ruang masak. Tapi anak saya terus menghindar. Saat anak saya masuk ke kamar penginapan khusus wanita, ternyata dia diikuti Sofyan. Disana anak saya diperkosa," katanya.
 
Setelah itu, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban. Karena shock dengan peristiwa yang dialaminya, Amel, karyawan RM Bambu Kuning nekat mencoba menyudahi hidupnya dengan menyayat urat nadi di pergelangan tangannya sendiri.
 
Beruntung sebelum kehilangan nyawanya, tubuh terkapar Amel sempat ditemukan oleh salah seorang mandor yang juga bekerja di RM Bambu Kuning.
 
"Amel yang habis diperkosa menjadi stres. Dia menyayat pergelangan tangannya sendiri dengan silet. Sebelum pingsan, Amel sempat berteriak histeris menahan sakit. Hingga teriakan itu terdengar oleh mandor setempat," ujar Lia, salah seorang karyawan RM Bambu Kuning.
 
Oleh mandor, tubuh Amel kemudian dilarikan ke RS Bojong Pemda guna mendapatkan pertolongan. Meski saat ini kondisinya sudah mulai membaik, namun Amel masih berada di RS Bojong Pemda.
 
"Memang pak bos suka menggoda Amel. Bahkan terkadang godaannya diiringi dengan aksi colak-colek. Tapi, saya sendiri tak menyangka kalau akhirnya pak bos justru memperkosa Amel," ujar Lia.
Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Tigaraksa. Petugas membawa amel ke Rumah Sakit Bojong Pemda untuk menjalani proses visum.(DRA)