TangerangNews.com

Wagub Banten Instruksikan Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Dibatalkan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 1 September 2025 | 18:14 | Dibaca : 70


Wagub Banten A Dimyati Natakusumah. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah menginstruksikan untuk menghentikan dan membatalkan perjanjian kerja sama (MoU) terkait penanganan sampah Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang.

"Saya pelajari dan saya kaji, bahkan saya telah memanggil Wakil Walikota Tangerang Selatan dan Bupati Pandeglang terkait hal tersebut," ungkap Dimyati Natakusumah kepada wartawan pada Minggu, 31 Juli 2025.

Selanjutnya, Dimyati meminta MoU antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel terkait pengelolaan sampah untuk dapat dibatalkan. 

"Saya tidak mau ada pembuangan sampah sebelum lokasi itu dibenahi dulu dan aspirasi masyarakat bagaimana. Kalau aspirasi masyarakat meminta tidak mau dengan itu, ya jangan dilakukan," katanya.

Dimyati juga menuturkan, dirinya telah mengecek langsung kondisi dari TPA Bangkonol dan mendapatkan sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

"Sekarang saya bukan lagi menghimbau, ini instruksi batalkan MoU itu. Jadi MoU antara Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang," imbuhnya.

Selain itu, Dimyati juga menyarankan Pemkot Tangsel untuk dapat mencari lokasi lain dan tidak melanjutkan pembuangan sampah ke TPA Bangkonol, lantaran kondisinya belum siap.

"Jadi saya minta batalkan MoU dan tolong Tangsel kelola sendiri (sampahnya), cari ruang yang mana bisa bekerja sama. Rencananya juga dengan Bogor, silakan dengan Bogor, tapi dengan Pandeglang karena rentang kendalinya terlalu jauh dan belum siap. Jadi batalkan," pungkasnya.