TANGERANGNEWS.com-Bupati Pandeglang Irna Narulita, secara resmi mengumumkan pembatalan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Keputusan tegas ini diambil menyusul gelombang aspirasi dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Pandeglang.
Bupati Irna menjelaskan pembatalan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan dan mendengarkan suara rakyat.
“Kami telah menimbang secara matang, mendengarkan masukan dari para ulama, tokoh masyarakat, akademisi, DPRD, dan Forkopimda. Kerja sama pengolahan sampah antara pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan Kota Tangsel resmi dibatalkan. Keselamatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat Pandeglang adalah prioritas utama,” ujarnya, Kamis 4 September 2025.
Sebelumnya, rencana kerja sama dengan Pemkot Tangsel sempat menuai kontroversi karena dikhawatirkan akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan warga. Sejumlah aksi penolakan pun sempat berlangsung di beberapa titik.
"Untuk pengolahan sampah di Kabupaten Pandeglang akan kami usahakan dengan semaksimal mungkin, agar dikelola lebih baik lagi dan kami akan mengelola sampah yang berasal dari wilayah sendiri," ungkap Irna.
Bupati Irna menegaskan Pandeglang tetap terbuka terhadap kerja sama antardaerah, selama hal tersebut membawa manfaat langsung dan tidak mengorbankan lingkungan maupun hak-hak masyarakat lokal.
Sementara itu, PLT Kadis DLH Tangsel Bani Khosyatulloh saat dihubungi TangerangNews terkait pembatalan kerja sama itu belum bisa memberi keterangan. "Maaf saya sedang rapat, nanti saja," tutupnya.