TangerangNews.com

BPK Periksa PAD Pemprov dan Bank Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 5 September 2025 | 20:07 | Dibaca : 46


BPK RI akan memeriksa pengelolaan PAD Pemprov Banten dan operasional PT Bank Banten Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGRANGNEWS.com-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) akan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan operasional PT Bank Banten (Perseroda) Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi mengatakan pemeriksaan PAD Provinsi Banten dilakukan untuk mengetahui manajemen pendataan dan menggali potensi PAD Provinsi Banten.

"Kita juga coba melihat bagaimana mereka melakukan manajemen pendataan atas Pendapatan Asli Daerah. Kita berharap dengan adanya manajemen pendataan yang lebih baik bisa memberikan kenaikan bagi Pendapatan Asli Daerah ke depannya," ujarnya saat Entry Meeting di Pendopo Gubernur Banten, KP3B-Curug, Kota Serang, Kamis 4 September 2025.

Selanjutnya, Firman menyampaikan pemeriksaan operasional Bank Banten tersebut diharapkan dapat membantu penguatan Bank Banten, serta dapat menjadi perbankan yang setara dengan bank-bank daerah lainnya.

Selain itu, Firman menuturkan berdasarkan progres, Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) hingga semester I tahun 2025 dari tahun 2005, Pemprov Banten telah mencapai 85,12 persen untuk tindak lanjut yang sesuai.

"Dalam persentasenya sudah cukup tinggi  85,12 persen dan itu juga sudah di atas rata-rata nasional, Banten itu termasuk nomor tiga tertinggi se-Jawa Sumatera," pungkasnya.

Gubernur Banten Andra Soni menjelsakan PAD merupakan salah satu komponen utama dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.

Optimalisasi PAD menjadi ukuran kinerja keuangan daerah dan mencerminkan kemampuan daerah terkait pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.

"Pemerintah Provinsi Banten akan terus berusaha meningkatkan PAD melalui berbagai strategi," ucapnya.

Ia berharap kegiatan itu menjadi momentum sinergi BPK Perwakilan Provinsi Banten dengan Pemprov Banten untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.

"Terutama melalui penguatan kemampuan penerimaan dalam memperbaiki komponen pendapatan antar daerah, serta kepatuhan dalam pengelolaan PAD yang tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip good governance," katanya.

Menurut Andra Soni, kegiatan itu bukan semata-mata sebagai proses evaluasi. Tetapi sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan.

Hasil pemeriksaan merupakan temuan dan rekomendasi BPK RI, yang akan menjadi bahan sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PAD di Provinsi Banten.

"Komitmen kami adalah akan bekerja bersama dalam rangka berhasilnya proses pemeriksaan atas pengelolaan PAD Provinsi Banten dan pemeriksaan atas operasional pada Bank Banten," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Andra Soni menuturkan dalam konteks otonomi daerah, saat ini telah terjadi perubahan pendekatan dalam pengelolaan anggaran daerah dari traditional budget ke performance budget.

"Dimana sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah berorientasi pada hasil atau kinerja. Kinerja yang mencerminkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik yang berarti harus berorientasi pada kepentingan publik," jelasnya.