TangerangNews.com

Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Buat Enam Keputusan 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 5 September 2025 | 21:06 | Dibaca : 77


DPR RI memberikan pernyataan resmi terkait 17+8 tuntutan rakyat di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 5 September 2025. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons tuntutan 17+8 rakyat dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam pernyataan resmi yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 5 September 2025.

Dasco menjelaskan, rapat konsultasi tersebut digelar sehari sebelumnya, Kamis, 4 September 2025, dan menghasilkan sejumlah langkah konkret yang menyangkut pemangkasan fasilitas, penghentian perjalanan dinas luar negeri, hingga penguatan transparansi di parlemen.

“Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ujar Dasco dikutip dari Kompas.com.

Adapun enam keputusan DPR RI yang diumumkan antara lain.

  1. DPR menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025.
  2. DPR memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung mulai 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan resmi kenegaraan.
  3. DPR akan memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah dilakukan evaluasi, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.
  4. Anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan lagi menerima hak-hak keuangan.
  5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan sejumlah anggota DPR oleh partai politik melalui mekanisme mahkamah partai, dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi lebih lanjut.
  6. DPR memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan lainnya.

Lanjut Dasco, seluruh keputusan tersebut sudah mendapat persetujuan pimpinan DPR. 

“Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa serta Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ucapnya.

Sebelumnya, viral 17+8 tuntutan rakyat yang diunggah sejumlah akun-akun influencer. Tuntutan tersebut berkenaan dengan reformasi tata kelola sejumlah penyelenggara negara dengan deadline jangka pendek dan jangka panjang. Berikut isi tuntutannya.

Tuntutan dengan deadline 5 September 2025

Presiden Prabowo

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Ketua Umum Partai Politik

Kepolisian Republik Indonesia

TNI

Kementerian Sektor Ekonomi

Tuntutan dengan deadline 31 Agustus 2026

  1. Melakukan reformasi DPR secara menyeluruh melalui audit independen yang diumumkan ke publik, melarang mantan koruptor menjadi anggota, serta menghapus perlakuan istimewa seperti pensiun seumur hidup dan fasilitas khusus.
  2. Partai politik wajib mempublikasikan laporan keuangan dan memastikan fungsi oposisi berjalan efektif.
  3. Menyusun reformasi perpajakan yang lebih adil dengan meninjau kembali transfer APBN ke daerah serta membatalkan rencana kenaikan pajak yang membebani rakyat.
  4. DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, memperkuat independensi KPK, dan menegakkan UU Tipikor.
  5. Merevisi UU Kepolisian untuk mendorong sistem kepolisian yang lebih profesional dan humanis, termasuk desentralisasi fungsi kepolisian dalam 12 bulan.
  6. Pemerintah mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti food estate dan DPR mulai merevisi UU TNI.
  7. DPR merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan, sementara Presiden memperkuat Ombudsman dan Kompolnas.
  8. Meninjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi UU Cipta Kerja, proyek strategis nasional, serta tata kelola BUMN.