TANGERANGNEWS.com-Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video di Instagram yang memperlihatkan dugaan penganiayaan oleh sopir angkot D01 jurusan Ciputat – Kebayoran Lama terhadap seorang penumpang wanita.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis 4 September 2025, siang di kawasan Jalan Ciputat Raya – Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Ciputat Timur memerintahkan Unit Reskrim dipimpin Panit Reskrim IPDA Dedi Winra Z. Manurung bersama beberapa personel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mendatangi pool angkot D01 di Jalan Dewi Sartika, Cipayung, Ciputat.
Di lokasi itu, petugas bertemu dengan pengurus komunitas sopir angkot dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan kendaraan yang diduga digunakan saat kejadian.
Tak berhenti di situ, pada Jumat dini hari 05 September 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, polisi akhirnya berhasil menemukan angkot dengan nomor polisi B-1028-WTX yang diparkir di wilayah Kampung. Bulak Barat, Serua, Ciputat.
Kendaraan tersebut langsung diamankan ke Polsek Ciputat Timur sebagai barang bukti.
“Kami sudah mengamankan 1 unit angkot berikut STNK asli, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Saat ini penyelidikan terus berlanjut untuk mencari keberadaan sopir berinisial B yang diduga sebagai pelaku,” ujar Bambang Askar Sodiq kaPolsek Ciputat Timur.
Berdasarkan keterangan saksi, sopir berinisial B sempat membawa mobil ke daerah Palmerah, Jakarta Barat, sebelum akhirnya kendaraan tersebut dipulangkan ke pemilik dan diparkirkan di Serua.
Kompol Bambang Askar juga menjelaskan bahwa TKP dugaan penganiayaan tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan tepatnya di wilayah Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Baru.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Polsek dan Polres setempat.
Polsek Ciputat Timur menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat sebagai komitmen Polisi ada karena amanah warga.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta melaporkan setiap peristiwa yang mengganggu keamanan, baik secara langsung maupun melalui media sosial," ujarnya.