TANGERANGNEWS.com-Seorang warga yang juga pengendara melayangkan surat terbuka melalui pesan WhatsApp kepada Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Pesan tersebut menyoroti kemacetan parah yang kerap terjadi di Jalan Raya Legok depan Rumah Sakit (RS) Siloam Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dalam surat itu, warga bernama Yanto mengeluhkan area parkir rumah sakit yang sering disalahgunakan sebagai jalan pintas oleh pengendara dari dan menuju Sekolah Pelita Harapan (SPH).
Area parkir yang seharusnya difungsikan sebagai tempat berhenti kendaraan pengunjung rumah sakit, kini berubah menjadi jalur lalu lintas alternatif, terutama pada jam sibuk pagi dan siang.
Ditambah lagi tak jauh dari rumah sakit, terdapat persimpangan jalan menuju kawasan Gading Serpong. Akibatnya, kemacetan kerap tak terhindarkan, bahkan mengganggu akses masuk-keluar ambulans dan pasien RS Siloam.
"Saya ingin melaporkan kondisi kemacetan yang terus terjadi setiap pagi dan sore di Jalan Raya Legok, tepatnya di depan RS Siloam Kelapa Dua. Permasalahan ini disebabkan area parkir RS sering dipakai sebagai jalan pintas oleh kendaraan menuju/dari arah Sekolah Pelita Harapan, sehingga menimbulkan kemacetan dua arah yang parah," tulis Yanto.
Yanto meminta pihak kepolisian dan dinas terkait untuk segera menertibkan lalu lintas di area tersebut, termasuk memasang rambu larangan, menutup akses jalan pintas ilegal, serta menambah pengawasan petugas.
"Saya sudah pernah menyampaikan laporan ke Polsek Kelapa Dua, namun hingga saat ini kondisi macet masih terus terjadi setiap hari,"ujarnya
Sampai saat ini pihak rumah sakit, belum bisa memberikan keterangan, terkait persoalan tersebut yang menyebabkan kemacetan cukup panjang.
"Mohon agar Polres Tangsel, khususnya Satlantas, dapat menindaklanjuti dengan penertiban atau pengaturan lalu lintas, serta berkoordinasi dengan pihak RS dan Dishub agar akses parkir tidak digunakan sebagai jalan umum," ujarnya.
Sementara itu, Panit Patroli Polres Tangsel IPDA Marulloh menanggapi soal isi surat tersebut yang dikirim melalui pesan WhatsApp. Menurutnya polres Tangsel akan melakukan pendekatan dan penindakan bila terjadi pelanggaran.
"Iya benar, kami mendapatkan pesan tertulis dari seorang warga, terkait keluhan tersebut, namun kami akan lakukan pendekatan terlebih dahulu mengenal permasalah tersebut," tutupnya.