TangerangNews.com

Pelaku Pemerkosa Amel Pindah Hotel 25 Kali

| Jumat, 16 September 2011 | 17:13 | Dibaca : 34400


Sofyan yang diduga memperkosa Amel saat diperiksa petugas Polres Metro Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / rangga)


TANGERANG-Selama pelariannya, Sofyan, 60, pengusaha RM Bambu Kuning yang telah memperkosa karyawannya sendiri, Amel, 16, menurut petugas Polres Metro Kabupaten Tangerang selalu berpindah-pindah hotel.

 
 Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan,  berdasarkan analisa data dan ciri-ciri pelaku yang didapati dari informan petugas, Sofyan beberapa kali masuk ke hotel melati.  
 
“Dari hasil analisa data, yang bersangkutan ada di sekitar Stasiun  Kereta Api di Serang, kemudian kita lakukan observasi di wilayah tersebut. Tersangka langsung kita bekuk di kontrakan bersama seorang  wanita yang mengaku sebagai istri ketiganya,“ kata Shinto.
 
Shinto menambahkan, selama mencari tersangka, petugas sempat menyebar foto. Berdasarkan informasi yang didapat, Sofyan sempat berpindah-pindah di 25 hotel yang ada di Serang.
 
“Pelaku melarikan diri dengan berpindah-pindah hotel. Kita datangi hotel-hotel yang ada di wilayah Serang untuk mencari Sofyan,” katanya.
 
Sementara itu dihadapan petugas, Sofyan mengaku kalau ia tidak memperkosa korban. Menurutnya, korban bersedia ditiduri asalkan dibayar. “Dia buka baju, terus kalau mau harus bayar. Saya tidak pernah memaksa,“ kata Sofyan.
 
Meskdi demikian Sofyan bisa dijerat Undang-Undang Perlindungan Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 81 No 23 Tahun 2002, dengan ancaman 15 tahun penjara.
 
Seperti diketahui Sofyan diduga memperkosa karyawannya, Amel,  16. Sebanyak dua kali. Korban yang shock dengan perlakuan atasannya sampai nekat memotong urat nadinya. Korban yang sudah tidak sadarkan diri ditemukan oleh mandor Rumah Makan Bambu Kuning dan segera di bawa ke Rumah Sakit Bojong Pemda.(RAZ)