TangerangNews.com

Penjara Tak Boleh Jadi Lokasi Kampanye Pilgub Banten

| Jumat, 16 September 2011 | 17:32 | Dibaca : 44228


Lapas Tangerang. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Kasubag TU LP Anak Pria Tangerang, Agung, dengan tegas menolak rencana penggunaan lapangan LP Anak Tangerang sebagai arena kampanye terbuka Pilgub Banten.

"Sehubungan dengan rencana penggunaan lapangan LP Anak untuk tempat kampanye, kami menolak. Karena sesuai aturan tidak boleh, sebab lapangan itu juga bagian dari LP, yakni milik negara. Kalau bisa di tempat lain saja," ucap Agung, saat rapat koordinasi antara KPU Kota Tangerang, Polres Tangerang Kota Panwaslu Kota Tangerang, dan tim sukses pasangan cagub/cawagub, di kantor KPU Kota Tangerang, Jumat (16/9).

Menurut Agung, masih banyak lapangan yang lebih memadai untuk menjadi tempat kampanye Pilgub Banten. "Masih ada Stadion Benteng, kami rasa tempat itu lebih memadai daripada lapangan LP Anak," tandasnya.

Karena pihak LP Anak Tangerang, menolak penggunaan lapangan itu. Maka rapat koordinasi jadi fokus membahas lapangan mana saja di Kota Tangerang ini yang layak dan tidak melanggar aturan jika digunakan untuk kampanye.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Wahyul Furqon, juga setuju untuk tidak menggunakan lapangan LP Anak Pria sebagai tempat kampanye. Karena lapangan itu bukan fasilitas umum, melainkan aset negara yang dilarang untuk dipakai dalam kegiatan politik. "Ada tempat yang cukup baik, lapangan Ahmad Yani, bisa digunakan itu. Karena jika memaksakan menggunakan lapangan LP Anak ya melanggar aturan," ucapnya.(DRA)