TangerangNews.com

Optimalkan Tata Kelola Koperasi, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Gelar Diklat

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 17 September 2025 | 19:56 | Dibaca : 37


Syahroni dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Provinsi Banten menjadi narasumber pada Diklat Perkoperasian Bagi Koperasi di Aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Selasa, 16 September 2025. (@TangerangNews / Indagkop)


TANGERANGNEWS.com- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian Tahun Anggaran 2025 di Gedung Cisadane, Selasa, 16 September 2025. 

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pengurus serta pengelola koperasi dari berbagai wilayah di Kota Tangerang.

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, koperasi merupakan sokoguru perekonomian bangsa, sehingga perlu diperkuat agar mampu beradaptasi dengan tantangan era digital. 

"Melalui diklat ini, kami berharap koperasi di Kota Tangerang dapat semakin profesional, transparan dan mampu memberikan manfaat optimal bagi anggotanya," ujarnya.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan berbagai materi dari praktisi maupun akademisi di bidang perkoperasian. 

Topik yang dibahas meliputi tata kelola koperasi, strategi pengembangan usaha, penyusunan laporan keuangan, hingga pemanfaatan teknologi digital sebagai penunjang layanan.

Suli berharap, penyelenggaraan kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas koperasi sehingga perannya sebagai wadah ekonomi kerakyatan semakin kuat. 

"Melalui penyelenggaraan Diklat Perkoperasian ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap koperasi dapat terus berkembang sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang mampu memperkuat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Adapun suasana berlangsungnya diklat tampak aktif. Para peserta terlibat antusias mengikuti sesi diskusi dan praktik penyusunan rencana kerja koperasi. 

Suli menambahkan, selain kegiatan pelatihan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan. 

"Selain diklat, Disperindagkop UKM juga akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan lapangan," pungkasnya. (Adv)