TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membuka lowongan Pegawai Non ASN di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Dinkes Kota Tangerang Tahun Anggaran 2025.
Pengumuman ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 648 Tahun 2025, dengan jumlah formasi sebanyak 373 orang yang terdiri dari 205 tenaga kesehatan dan 168 tenaga teknis.
Formasi yang dibuka meliputi berbagai jabatan, antara lain dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat, apoteker, analis laboratorium, tenaga gizi, akuntan, staf administrasi, tenaga IT, hingga sopir ambulans, satpam, dan petugas kebersihan.
Dinas Kesehatan Kota Tangerang menegaskan, seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya alias gratis. Pendaftaran hanya bisa dilakukan secara online melalui link resmi https://bit.ly/RekrutmenBLUDTA2025 yang dibuka mulai 18–19 September 2025 hingga pukul 23.59 WIB.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 50 tahun pada saat pendaftaran.
3. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara 2 tahun atau lebih.
5. Tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai politik.
6. Tidak sedang atau pernah terlibat dalam organisasi terlarang.
7. Tidak terikat hubungan kerja dengan instansi/lembaga lain.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BLUD UPT Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
9. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN/CPNS.
10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar.
11. Bagi formasi tenaga kesehatan wajib memiliki STR aktif (Surat Tanda Registrasi).
12. Bagi formasi sopir wajib memiliki SIM A aktif.
13. Bersedia menandatangani perjanjian kerja dengan masa kontrak tertentu.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui link resmi https://bit.ly/RekrutmenBLUDTA2025.
2. Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran dengan data yang benar dan lengkap.
3. Pelamar wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, antara lain:
Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba dari rumah sakit/puskesmas pemerintah.
4. Semua dokumen diunggah dalam format PDF atau JPG dengan ukuran maksimal 2 MB per file.
5. Setelah selesai mengunggah, pelamar wajib mencetak tanda bukti pendaftaran.
Tahapan Seleksi
Bagi peserta yang dinyatakan lolos hingga tahap akhir, akan menandatangani kontrak kerja dengan masa kontrak 1 sampai 5 tahun, tergantung usia dan ketentuan masing-masing formasi.
Masyarakat juga diminta waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dinkes Kota Tangerang dalam proses rekrutmen tersebut.