TANGERANGNEWS.com-Kondisi pengelolaan sampah di Provinsi Banten berada tingkat yang memprihatinkan.
Data yang dipaparkan Gubernur Banten Andra Soni menunjukkan fakta bahwa 8 kabupaten/kota di Banten menghasilkan total 8.126 ton sampah setiap hari, namun hanya 1.092 ton atau sekitar 13% yang terkelola dengan baik.
Sisanya, sebagian besar dibuang langsung atau menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem open dumping.
Fakta ini menjadi sorotan utama dalam aksi World Clean Up Day (WCD) yang dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di Kabupaten Serang, pada Sabtu 20 September 2025.
Andra Soni menyampaikan persoalan sampah tidak bisa lagi dibebankan sepenuhnya pada pemerintah kabupaten/kota karena masing-masing daerah memiliki tantangan tersendiri.
"Kami perlu bimbingan dan dukungan karena waste to energy yang kini banyak dibicarakan, kami belum tahu seperti apa persisnya dan berapa biayanya. Oleh karena itu, ini harus simultan," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. "Koordinasi ini perlu dipercepat sebelum sampah menjadi persoalan lebih besar di masyarakat," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut Menteri LH Hanif Faisol menjelaskan pengelolaan sampah adalah isu nasional dan menjadi fondasi penting bagi negara maju.
Ia juga memaparkan enam rencana transformasi pengelolaan sampah secara nasional.
Rencana tersebut mencakup penguatan pelayanan publik pengelolaan sampah setara dengan jasa lain, reformasi kelembagaan melalui pemisahan fungsi regulator dengan operator.
Selain itu, membuka diskusi dan pendanaan untuk pengelolaan sampah, membangun nilai ekonomi sampah, membuka pembiayaan inovatif, dan penegakan hukum yang konsisten.
Kemudian, bagaimana membangun nilai ekonomi sampah, membuka pembiayaan inovatif pengelolaan sampah dan terakhir penegakan hukum yang konsisten.
“Pengelolaan sampah yang baik sebagai pondasi negara maju. Mari bersama kita tuntaskan persoalan pengelolaan sampah tahun 2029,” pungkasnya.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menambahkan wilayahnya bahkan belum memiliki TPA. Untuk itu, ia telah meminta kepala desa untuk mengelola sampah secara mandiri sebagai upaya mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan.