TangerangNews.com

Komisi XII Desak Kementerian Lingkungan Hidup Segel MRF Bintaro

Yanto | Rabu, 24 September 2025 | 12:14 | Dibaca : 115


KLHK dan Komisi XII rapat terkait fasilitas pengelolaan sampah Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, di Gedung DPR RI, Selasa 23 September 2025. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Keluhan sejumlah warga dan pengurus Vihara Siddharta Bintaro terkait operasional fasilitas pengelolaan sampah atau Material Recovery Facility (MRF) milik PT Jaya Real Property di kawasan Bintaro, Parigi Baru, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya sampai ke Komisi XII DPR RI.

Setelah aduan tidak ditanggapi oleh Pemkot Tangsel dan aparat setempat, mereka langsung bersurat ke DPR RI.

"Keluhan dan aduan kami sudah tidak ditanggapi sama sekali oleh Wali Kota Tangsel," kata Samatha Putra, Ketua DPD Gemabudhi Banten, saat mediasi dengan PT Jaya Real Property bersama Komisi XII DPR RI, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 23 September 2025.

Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Banten Zulfikar Hamonangan mengaku terpanggil untuk menuntaskan persoalan ini. Ia menyoroti pelanggaran yang dilakukan MRF Bintaro, termasuk pembuangan ilegal yang mencemari lingkungan.

"Ini masalah pembuangan ilegal di lahan kosong yang betul-betul sangat mencemari wilayah lingkungan sekitar," ujarnya.

Zulfikar menjelaskan, operasional MRF menimbulkan bau busuk yang mengganggu warga. Bau tak sedap ini bahkan dirasakan hingga ke dalam rumah ibadah, Vihara Siddharta.

Hal ini mengganggu kekhusyukan umat dalam beribadah dan merusak estetika lingkungan sekitar. "Coba bapak-bapak ibadah nih, terus kecium bau busuk gimana rasanya," ujarnya dengan nada keras.

Masyarakat juga mengeluhkan lalu-lalang truk pengangkut sampah yang menyebabkan bau tak sedap di sepanjang jalan. 

Zulfikar Hamonangan meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel segera dihadirkan. Ia juga mendesak agar MRF Bintaro disegel karena menimbulkan dampak yang luar biasa.

"Ini enggak bisa dibiarkan, DLH Tangsel harus kita hadirkan siapa yang memberikan izin pembangunan di depan tempat ibadah," ungkapnya.

Zulfikar Hamonangan juga menyoroti fakta bahwa Vihara Siddharta tidak hanya dikunjungi umat dari Indonesia, tetapi juga dari luar negeri. Ia khawatir masalah ini akan menjadi isu negatif di kalangan internasional.

"Ini jadi isu negatif di kalangan internasional yang akan muncul pada akhirnya," ujarnya, menekankan pentingnya penanganan cepat.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya juga angkat bicara dan mendukung penuh desakan tersebut, supaya tempat pengelola tidak beroperasi lagi. Ia bahkan mendesak KLH untuk mencabut izin MRF Bintaro, yang dinilai abal-abal.

"Mendesak Kementerian LH agar menyegel lokasi ini dan memanggil DLH Kota Tangsel," tegasnya.