TangerangNews.com

Polres Metro Tangerang Kota Bakar 4,7 Kg Ganja

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 24 September 2025 | 19:24 | Dibaca : 41


Pemusnahan narkoba jenis ganja di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu 24 September 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran. 

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari didampingi para pejabat utama Polres serta dihadiri unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat di halaman Mapolres, Rabu 24 September 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Polres memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 4.799,22 gram dan serta tembakau sintetis 1,77 gram dengan cara dibakar.

Sedangkan sabu 828,6 gram dan ekstasi 100 butir diblender bersama garam dan air, lalu dibuang ke toilet. 

Ada juga barang bukti obat berbahaya yang berhasil disita mencapai 486.670 butir, terdiri dari tramadol, hexymer, alprazolam, trihexyphenidyl, serta pil tanpa logo.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas peredaran narkotika dan obat berbahaya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas dan memerangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol Jauhari.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan deklarasi anti narkoba oleh tamu undangan, tokoh masyarakat, dan media, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberantasan narkotika.