TangerangNews.com

Tukang Kerupuk Nekat Tusuk Pedagang Lain Gegara Berebut Lapak Jualan di Serpong

Yanto | Rabu, 24 September 2025 | 19:38 | Dibaca : 40


Pedagang kerupuk berinisial ELH, 18, ditangkap aparat Polsek Serpong usai melakukan penusukan terhadap korban IJ, 18, karena berebut lapak jualan di Jalan Raya Serpong, Tangsel. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Serpong mengamankan seorang pedagang kerupuk berinisial ELH, 18, usai melakukan penusukan terhadap korban IJ, 18, hanya karena berebut lapak jualan.

Kapolsek Serpong Kompol Suhardono menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu 20 September 2025, di Jalan Raya Serpong KM 7, saat korban bersama seorang saksi hendak menuju kawasan Summarecon untuk berjualan. Namun, pelaku melarang korban berjualan wilayahnya.

“Setelah itu terjadi cekcok mulut hingga berujung perkelahian. Saat saksi berusaha melerai, pelaku langsung mengeluarkan pisau lipat dan menusuk korban di bagian punggung sebelah kiri sebanyak tiga kali,” terangnya, Rabu 24 September 2025.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Namun sekitar pukul 21.45 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu buah pisau lipat.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sudah dua tahun berdagang kerupuk dengan pendapatan harian sekitar Rp700 ribu hingga Rp800 ribu.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tengang Penganiyaan Berat dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun," tutup Kapolsek.