TangerangNews.com

Realisasi Investasi Kota Tangerang di Triwulan II 2025 Tembus Rp8,21 Triliun

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 September 2025 | 17:15 | Dibaca : 44


Realisasi investasi Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Investasi di Kota Tangerang terus menunjukkan tren kenaikan. Pada Triwulan II 2025, nilai investasi yang masuk mencapai Rp8,21 triliun, menjadikan Kota Tangerang sebagai daerah dengan kontribusi investasi terbesar di Provinsi Banten.

Untuk menjaga tren positif tersebut, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 25 September 2025.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman menegaskan bahwa investasi adalah motor penting penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Adapun total dalam dua triwulan pertama 2025, Pemkot Tangerang telah merealisasikan Rp12,58 triliun investasi.

"Nilainya sekitar 83,21 persen dari target tahun ini. Angka ini membuktikan bahwa kepercayaan investor terhadap Kota Tangerang sangat tinggi. Tugas kita adalah memastikan iklim investasi semakin nyaman, aman, dan kondusif," ujar Herman.

Herman menambahkan, keunggulan Kota Tangerang tidak hanya ditopang oleh letaknya yang strategis dekat Bandara Internasional Soekarno–Hatta, tetapi juga oleh dukungan infrastruktur yang memadai, kualitas sumber daya manusia, serta kemudahan layanan perizinan yang terus ditingkatkan.

"Visi kita jelas, yakni menjadikan Kota Tangerang sebagai kota yang kolaboratif, maju, berkelanjutan, dan berakhlakul karimah. Investasi menjadi salah satu pintu utama untuk mewujudkan visi tersebut," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugiharto Achmad Bagdja menjelaskan kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 95 pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai dari industri, perdagangan, jasa, kesehatan, hingga perhotelan.

Ia menekankan bahwa LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam membaca denyut nadi investasi di daerah.

"Melalui LKPM, kita bisa melihat berapa tenaga kerja terserap, apa saja yang diproduksi, hingga kendala yang dihadapi pelaku usaha. Data ini menjadi bahan berharga bagi pemerintah untuk melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak pada dunia usaha," jelas Sugiharto.