TangerangNews.com

Sering Dianggap Sepele, Gratifikasi Jadi Pintu Masuk Korupsi Besar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 September 2025 | 17:34 | Dibaca : 25


Penguatan Penyuluh Antikorupsi–Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu 24 September 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyoroti bahaya laten dari korupsi kecil (petty corruption) seperti perilaku gratifikasi yang sering dianggap biasa dan sepele. Sebab hal ini bisa menjadi celah bagi praktik korupsi yang lebih besar.

Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menegaskan bahwa korupsi kecil seperti gratifikasi adalah tantangan terbesar saat ini.

Berdasarkan data KPK periode 2004–2023, tercatat 65 persen perkara korupsi berasal dari gratifikasi dan penyuapan. Mayoritas perkara itu terkait proses pengadaan barang dan jasa. 

"Gratifikasi sering dipandang biasa, padahal itu bisa membuka peluang suap," ungkapnya saat kegiatan Penguatan Penyuluh Antikorupsi–Ahli Pembangun Integritas (PAKSI-API) di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu 24 September 2025.

Sitti Nina menekankan bahwa untuk melawan fenomena ini, dibutuhkan penguatan integritas sejak dini. "Pendidikan antikorupsi harus diperkuat melalui pembiasaan integritas sejak dini di keluarga dan sekolah," ujarnya.

Sinergi antara pemerintah, Forum Penyuluh Antikorupsi (Forpak), dan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pesantren hingga dunia usaha, dianggap kunci untuk membangun benteng kuat melawan korupsi.

Ratu Syafitri Muhayati, Ketua Forpak Banten menambahkan bahwa pendekatan ini berlandaskan pada prinsip-prinsip integritas, profesionalisme, dan etika perilaku, dengan tujuan akhir menciptakan masyarakat yang jujur dan berdaya sebagai benteng utama gerakan antikorupsi.

"Pemberdayaan PAKSI-API harus dilakukan melalui jejaring multipihak dengan melibatkan semua unsur termasuk pesantren, dunia pendidikan, organisasi pemuda, organisasi perempuan, dunia usaha, pelajar, hingga UMKM," tegasnya.

Fitri menambahkan, pendekatan pemberdayaan akan lebih diarahkan pada penguatan kapasitas, kolaborasi, dan kemandirian masyarakat.

Agar kapasitas semakin meningkat, digunakan metode SMELCE (Sharing, Monitoring, Evaluating, Learning, Capacity, Empowering) sebagai alat monitoring dan evaluasi.