TangerangNews.com

Konflik RT di Cipadu, Andri Permana: Utamakan Musyawarah

Redaksi | Kamis, 25 September 2025 | 19:40 | Dibaca : 103


Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Andri S Permana, turun langsung ke wilayah Cipadu, Kecamatan Larangan, usai terjadinya ketegangan antara warga dengan pihak kelurahan. Konflik dipicu oleh penonaktifan lima RT di RW 01. (@TangerangNews / Redaksi )


TANGERANGNEWS.com – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Andri S Permana, turun langsung ke wilayah Cipadu, Kecamatan Larangan, usai terjadinya ketegangan antara warga dengan pihak kelurahan. Konflik dipicu oleh penonaktifan lima RT di RW 01 yang menimbulkan gejolak di masyarakat.

Andri menegaskan bahwa permasalahan ini harus segera dicarikan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. 

Menurutnya, RT merupakan produk demokrasi yang dipilih langsung oleh warga sehingga keputusan untuk menonaktifkannya tidak bisa dilakukan secara sepihak.

“RT ini dipilih langsung oleh rakyat. Tidak bisa serta merta lurah memberikan sanksi penonaktifan tanpa dasar yang jelas. Ini akan menimbulkan konflik, dan kemarin terbukti warga berdatangan melakukan aksi protes,” tegasnya, Kamis 25 September 2025.

Lebih lanjut, Andri menekankan pentingnya pendekatan sosial ketimbang yuridis. Ia mengingatkan agar musyawarah dan mufakat tetap dikedepankan sehingga persoalan bisa diselesaikan tanpa memperlebar konflik.

“Pendekatan sosial jauh lebih nyaman bagi kita semua. Yang paling penting adalah pelayanan publik tetap berjalan, jangan sampai warga jadi korban,” tambahnya.

Selain soal RT, Andri juga menilai pengelolaan air PAM swadaya yang menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat. Menurutnya, keberadaan layanan tersebut harus disyukuri dan dikelola secara gotong royong agar manfaatnya semakin besar.

Untuk mencari solusi terbaik, DPRD berencana memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan perwakilan warga, RT/RW, pihak kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah kota. Mereka akan diundang agar masalah ini bisa diselesaikan secara musyawarah.

“Dengan duduk bersama, kita bisa kembali pada semangat guyub, rukun, dan kearifan lokal yang sudah lama menjadi kekuatan masyarakat Cipadu,” tuturnya.

Andri juga meminta Wali Kota Tangerang segera mengambil langkah tegas dan bijak agar suasana kembali normal. 

“Yang kita jaga adalah kenyamanan warga. Jangan sampai ada kebijakan yang justru memicu konflik. DPRD hadir untuk memastikan solusi bisa segera ditemukan,” pungkas Andri.

Dari informasi yang dihimpun, pemecatan sejumlah Ketua RT bermula dari persoalan pengelolaan sumur air bersih PAM Swadaya di RW 01, Kelurahan Cipadu.

Namun, proses pemilihan kepengurusan baru pengelola PAM menimbulkan ketegangan. Sebagian warga menilai prosesnya tidak transparan dan menolak hasil keputusan.