TangerangNews.com

Siswi SMP di Sukadiri Diperkosa 5 Pemuda Usai Dicekoki Miras

Yanto | Jumat, 26 September 2025 | 22:22 | Dibaca : 45


Lima pemuda di Sukadiri, Kabupaten Tangerang, diringkus karena memperkosa siswi SMP usai dicekoki miras, Jumat 26 September 2025. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Lima pemuda di Kabupaten Tangerang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diringkus Polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP.

Para pelaku diketahui melancarkan aksi bejatnya setelah melumpuhkan korban dengan cara dicekoki minuman keras (miras).

Kapolsek Mauk AKP Subarjo membenarkan penangkapan lima tersangka yang berinisial ZA (17), N (18), AF (19), MF (22), dan MB (24). "Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda-beda," kata AKP Subarjo, Jumat, 26 September 2025.

Peristiwa pilu ini terjadi pada Jumat 5 September 2025, dini hari, di sebuah lapangan di Desa Kondang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Awalnya, korban diajak pria yang diduga pacarnya nongkrong dengan para tersangka. Lalu, korban ditinggal oleh pacarnya tersebut. Saat sendirian, para tersangka membawa korban ke lapangan.

"Di lokasi itulah, korban dicekoki miras hingga tidak berdaya. Dalam kondisi mabuk dan lemas, para tersangka kemudian melakukan aksi pemerkosaan secara bergantian," ujar Kapolsek.

Kemudian, korban ditinggalkan begitu saja di lokasi, hingga ditemukan warga keesokan harinya.

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, Polsek Mauk bergerak cepat melakukan penyelidikan sesuai arahan Kapolresta Tangerang. Dalam waktu satu minggu, kelima pelaku berhasil diringkus pada Jumat, 12 September 2025.

"Atas perbuatan keji tersebut, para tersangka dijerat Pasal 81 juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara," pungkas Kapolsek.