TangerangNews.com

Warga Ciputat Ditangkap Terlibat Edarkan 24,6 Sabu Dari Malaysia

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 28 September 2025 | 21:28 | Dibaca : 35


24,6 kilogram sabu disita dari pengedar jaringan Malaysia di kawasan Pluit, Jakarta Utara. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jaringan Malaysia. Dari pengungkapan ini, disita sabu seberat 24,6 kilogram dari tangan pelaku di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit menerangkan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar dan melakukan pemantauan dari bulan lalu.

Dari hasil penyelidikan pihaknya menangkap US, 39, warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sebuah basement apartemen di daerah Pluit pada Kamis 25 September 2025, sekitar pukul 19.15 WIB.

"Tersangka US ini sudah kami pantau dari bulan lalu, US salah satu jaringan Malaysia yang memasukan sabu dari Malaysia ke Indonesia,” ujar Kompol Parikhesit, dikutip Minggu 28 September 2025.

Ia menyatakan, barang haram yang disita dari tangan tersangka dikemas dalam plastik Prince Durian sebagai upaya kamuflase untuk menyamarkan isinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang pria ber inisial J yang berada di Malaysia.

“Kami berhasil menyita 24 paket kemasan sabu total beratnya 24,6 kilogram yang disembunyikan di mobilnya di dalam basement Apartemen Pluit,” jelasnya.

Menurutnya, US dijanjikan upah Rp250 juta bila berhasil mengedarkan seluruh barang tersebut. Kini US ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut

“Saat ini tersangka US ditahan di Polda Metro Jaya untuk dikembangkan dan penyidikan lebih lanjut,“ ungkapnya.