TangerangNews.com

Bawa Sabu Rp18 M, WN Iran Ditangkap

| Rabu, 21 September 2011 | 15:51 | Dibaca : 6013


Pelaku pembawa sabu dengan modus dimasukan ke dalam tabung oksigen. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada  Senin (19/09) kembali melakukan pencegahan  penyelundupan  sabu sebanyak  9 Kg atau senilai Rp 18 miliar yang dilakukan oleh WN Iran  bernama Sarlakian.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan,  modus pelaku yakni sabu disembunyikan di dalam dua tabung oksigen sebagai peralatan menyelam (personal effect).

"Dia mengirimkan paket kargo ke Indonesia. Dengan nama pengirim dan penerima Sarlakian (pelaku)," terang Gatot Rabu (21/09).

Pelaku datang ke Indonesia pada 17 September 2011 dengan  pesawat Emirates (EK-356) rute Iran-Dubai-Jakarta dan tiba pada  19 September 2011.

Pelaku melakukan pengurusan sendiri atas barang personal effect dengan dokumen kepabeanan dan telah mendapatkan pendaftaran PIBK No. 503965  19-September -2011.

"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam diketahui diketahui barang sesuai.  Namun di dalamnya ditemukan kristal bening yang hasil laboraturium mini dinyatakan positif sabu. Namun, karena untuk mengembangkan, petugas membiarkannya terlebih dahulu," katanya.

Selanjutnya petugas Bea dan Cukai berkoordinasi dengan BNN dilakukan pengembangan (controlled delivery). " Pelaku ditangkap di sebuah hotel yang ada di daerah Mangga Dua, Jakarta. Setelah diikuti dari kargo impor Bandara, petugas kami dan BNN mengikutinya sampai ke hotel tersebut," terangnya.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia mengaku, sabu ini adalah sabu dengan kualitas terbaik. "Pelaku yang berprofesi sebagai maintenance perawatan alat menyelam mengaku dibayar U$D 1.000 untuk membawa barang tersebut . Ia bersedia melakukan itu dengan alasan untuk persiapan pensiun," terangnya. (DRA)