TangerangNews.com

Mulai 1 Oktober, Penumpang Internasional Wajib Isi Form di Aplikasi All Indonesia Sebelum Tiba

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:08 | Dibaca : 31


Peluncuran Aplikasi All Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 1 Oktober 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Aplikasi All Indonesia, sebuah sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu dan satu-satunya yang berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan.

Mulai 1 Oktober 2025, pengisian deklarasi melalui aplikasi ini diwajibkan bagi setiap penumpang yang tiba dari luar negeri.

Inisiatif ini dirancang untuk menyederhanakan prosedur, meningkatkan kenyamanan, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa aplikasi ini adalah game changer yang akan memberikan impresi positif sejak awal kedatangan.

“Jika kita ingin orang-orang dari negara lain kembali ke Indonesia, kita harus dapat memberikan impresi positif itu sejak awal. Inisiatif ini bukan sekadar gimmick, tetapi kebutuhan mendasar,” ujarnya.

 

Fungsi Terpadu: Satu Aplikasi untuk Segala Kebutuhan

All Indonesia adalah integrasi layanan dari empat instansi utama dalam satu platform tunggal yakni Keimigrasian, Kepabeanan (Bea dan Cukai), Kementerian Kesehatan dan Badan Karantina (Hewan, Ikan, Tumbuhan).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, menyatakan aplikasi ini adalah lompatan besar.

"Penumpang kini cukup mengisi satu deklarasi, proses pemeriksaan jadi lebih singkat, dan bahkan bisa menggunakan autogate imigrasi," jelasnya.

Aplikasi ini tersedia dalam bentuk web (allindonesia.imigrasi.go.id) dan mobile (Google Playstore/App Store), dan sudah dapat diisi sejak tiga hari sebelum kedatangan.

 

Imbauan Tegas! Isi Aplikasi atau Antre Manual

Demi kelancaran perjalanan, seluruh penumpang internasional diimbau untuk mengisi deklarasi di aplikasi All Indonesia sebelum tiba di pintu masuk negara.

“Kami mengimbau para penumpang untuk mengisi All Indonesia sebelum kedatangan. Tanpa itu, perjalanan akan lebih lama karena pemeriksaan harus dilakukan manual di konter,” terang Agus Andrianto.

Integrasi ini juga diperkuat dengan fungsi pencegahan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut All Indonesia sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem kewaspadaan dini nasional.

"Kementerian Kesehatan dapat lebih cepat mendeteksi penyakit menular... sehingga respons segera bisa dilakukan di pintu masuk negara," katanya.

Senada, Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean, mengajak pelaku perjalanan untuk disiplin, karena satu langkah sederhana ini sangat penting dalam menjaga keamanan sumber daya hayati Indonesia dari ancaman hama dan penyakit.