TangerangNews.com

Debt Collector yang Tantang Polisi di Tangerang Akhirnya Diamankan

Yanto | Sabtu, 4 Oktober 2025 | 23:06 | Dibaca : 99


Debt Collector yang tantang dan ancam polisi diperiksa di Mapolres Tangsel. (@TangerangNews / Yanto)


TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial L, 38, yang diketahui bekerja sebagai debt collector, harus berurusan dengan pihak berwajib usai melakukan perlawanan terhadap aparat Kepolisian, saat memediasi penarikan kendaraan milik warga.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis malam, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di depan Ruko Neo Arcade, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D. H. Inkiriwang, mengungkapkan tindakan yang dilakukan oleh pelaku tidak hanya menghambat tugas kepolisian, tetapi juga tergolong sebagai perbuatan tidak menyenangkan, serta melawan pejabat negara yang tengah menjalankan tugas resmi.

“Saat ini tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk kepentingan proses pemeriksaan secara intensif di Sat Reskrim Polres Tangsel,” ujarnya, Sabtu 04 Oktober 2025.

Meski sempat melakukan perlawanan, pria tersebut akhirnya berhasil diamankan oleh petugas tanpa menimbulkan korban jiwa. Polisi kini tengah mendalami motif serta situasi lengkap di balik peristiwa tersebut.

AKBP Victor menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang mencoba menghalangi atau melawan petugas saat menjalankan kewajiban, apalagi dengan cara yang intimidatif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum dan kerja aparat. Jika ada ketidakpuasan, tempuh jalur yang benar, bukan dengan perlawanan,” pungkasnya.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tangsel. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pelanggaran pidana lain yang menyertai aksi tersebut.

"Tersangka dipersangkaan Pasal 335 KUHP, 212 KUHP, 216 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," tutupnya.