TangerangNews.com

Butuh Rp1 T untuk Gaji PPPK, Pemprov Banten Bakal Tarik Pajak Baru selain Kendaraan 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 10 Oktober 2025 | 10:41 | Dibaca : 97


Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah membutuhkan anggaran sekitar Rp1 triliun gaji dan tunjangan 11.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di sisi lain, pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) Provinsi Banten sebesar Rp554 miliar.

Oleh karena itu, Pemprov Banten akan melakukan sejumlah upaya, di antaranya efisiensi hingga memperluas sumber pajak baru di luar pajak kendaraan bermotor guna mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Mau tidak mau kami harus menyesuaikan terhadap apa yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat karena kewenangannya ada di sana,“ ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi dikutip dari Kompas, Jumat, 10 Oktober 2025.

Menurut Deden, Pemprov Banten bersama sejumlah daerah lain telah menyampaikan usulan agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan TKD. 

Hal ini karena kebutuhan anggaran daerah saat ini sangat besar, terutama untuk menjalankan program prioritas Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.

“Banyak kebutuhan daerah yang harus terpenuhi, seperti penambahan PPPK yang perlu anggaran hampir Rp1 triliun. Belum lagi beberapa program lain yang harus dilakukan oleh Pemprov dalam rangka menunjang program nasional,” jelasnya.

Jika pemangkasan TKD tetap diberlakukan, Deden menegaskan Pemprov Banten akan menyesuaikan struktur anggaran dengan melakukan efisiensi di berbagai sektor kecuali program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

“Pak Gubernur lebih mementingkan program yang bersentuhan dengan masyarakat, seperti membangun jalan desa, JUT, dan ketahanan pangan, itu kan yang menjadi konsentrasi Pak Gubernur,” katanya.