TangerangNews.com

Kasus Asusila Remaja Putri di Tangsel Mencuat Lewat Podcast Denny Sumargo, Polisi Naikkan Status Penyidikan

Yanto | Jumat, 10 Oktober 2025 | 23:12 | Dibaca : 239


Korban asusila di Tangsel mengungkapkan kasus yang dialaminya di Podcast Denny Sumargo. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Kasus dugaan tindakan asusila terhadap seorang remaja putri berinisial A, 15, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tiba-tiba menjadi sorotan nasional setelah ibu korban, Wulandari Julianti, 34, mengungkap kisah memilukan tersebut dalam podcast artis Denny Sumargo.

Dalam tayangan yang kini viral di media sosial tersebut, Wulandari memohon keadilan, menceritakan bahwa putrinya diduga dilecehkan oleh pria yang memiliki kedekatan dengan keluarga mereka.

"Kamu bikin pelaporan polisi kapan?," tanya Denny dalam podcast yang tayang baru-baru ini. "17 April 2025," jawab Wulandari, menunjukkan bahwa laporan tersebut telah dibuat hampir tujuh bulan lalu, namun kemajuan kasus dirasa lambat.

Denny Sumargo, yang terenyuh mendengar pengakuan tersebut, secara terbuka mendesak pihak kepolisian Tangsel untuk segera mengambil tindakan.

"Saya yakin Bapak Kapolres nonton ini, dan saya yakin Bapak akan mengambil satu tindakan yang pasti sangat dibutuhkan," ujarnya.

 

Status Kasus Sudah Naik Penyidikan

Setelah kasus ini viral dan mendapat desakan publik, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, memberikan konfirmasi dan perkembangan terbaru.

AKP Wira membenarkan adanya laporan dari pelapor berinisial W dan memastikan bahwa penyidik telah bertindak sejak awal laporan.

"Pada saat menerima laporan polisi, kami langsung membawa korban serta pelapor untuk melaksanakan visum et repertum," ujar AKP Wira melalui Instagram Polres Tangsel, Jumat, 10 Oktober 2025.

 

Kronologi Penanganan Kasus

Menurut AKP Wira pada 10 Mei 2025, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal (klarifikasi) terhadap pelapor, korban, dan saksi.

Pihak kepolisian juga menghadirkan ahli psikologi untuk mendampingi A selama pemeriksaan, sebagai pemenuhan alat bukti yang komprehensif.

"Setelah menerima hasil visum dan pemeriksaan psikologis, penyidik menaikkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan pada 11 September 2025," ujarnya.

AKP Wira menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelapor dan mendapatkan asistensi dari Polda Metro Jaya

Penyidik terus berupaya mendalami keterangan serta mengumpulkan bukti tambahan guna mengungkap kasus dugaan asusila ini secara menyeluruh.