Oleh: Yuli Juharini, Warga Kota Tangerang
TANGERANGNEWS.com-Allah Swt. telah mengingatkan manusia agar tidak berbuat kerusakan di bumi. Karena sesungguhnya Allah Swt. tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. Hal itu tercantum dalam Al-Qur'an surah Al-Qasas ayat 77.
Allah Swt. pun menegaskan dalam Al-Qur'an surah Ar-Rum ayat 41 bahwa, telah tampak kerusakan di daratan dan lautan itu sebagai akibat dari ulah tangan-tangan manusia itu sendiri.
Mengacu pada ayat-ayat Al-Qur'an tersebut maka ketika ada peristiwa yang membahayakan jiwa manusia terkait alam semesta baik di darat, laut, dan udara itu sesungguhnya yang paling bertanggung jawab adalah manusia yang mengolahnya.
Seperti yang terjadi di Cikande, Kabupaten Serang, di mana Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan menetapkan wilayah tersebut sebagai wilayah dengan status kejadian khusus, karena terpapar radiasi radionuklidal Cesium 137. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dalam Rapat Koordinasi di Graha Mandiri mengatakan bahwa status kejadian khusus radiasi Cesium 137 hanya ada di Cikande tidak ada di tempat lain. Namun, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) kembali menemukan sejumlah titik baru yang tercemar zat radioaktif di Kabupaten Serang, Banten, yang pada awalnya hanya terdeteksi di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten (kompas.com 30-09-2025).
Penemuan zat Cesium-137 itu tidak terjadi secara kebetulan, tetapi hal itu bermula ketika Amerika Serikat menolak impor udang beku dari Indonesia yang diproses oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS) Foods. Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS telah memberitahukan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), bahwa di dalam kontainer pengiriman udang beku yang berlabuh di Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami itu terdeteksi adanya zat Cesium-137 (liputan6.com 20-08-2025).
Apa itu Cesium-137?
Cesium (Cs) merupakan logam yang lunak. Dia fleksibel, berwarna putih keperakan, dan jika mendekati suhu ruang dapat dengan mudah mencair. Cesium merupakan produk sampingan dari proses fisi nuklir dalam reaktor nuklir dan uji coba senjata nuklir. Dalam dunia industri, bentuk radioaktif Cesium yang dikenal paling umum adalah Cesium-137. Ketika jumlah Cesium relatif kecil, dapat digunakan untuk peralatan medis dan alat ukur industri. Namun, dalam jumlah yang sangat banyak dapat membahayakan makhluk hidup yang ada di sekitarnya. Oleh sebab itu maka Cesium-137 haruslah tertutup rapat dalam tabung.
Sebuah contoh akibat Cesium-137 adalah ketika terjadi kecelakaan meledaknya pembangkit listrik Chernobyl di Uni Soviet pada tahun 1986. Dalam kecelakaan tersebut Cs-137 menyebar ke banyak negara di Eropa. Bahkan Ukraina Utara pernah menjadi kota mati tidak berpenghuni karena ditinggalkan oleh penduduknya sejak saat itu. Seperti diketahui Cesium-137 itu mudah bergerak di udara, larut di dalam air, dan jika manusia sudah terpapar maka dengan mudahnya mengendap di jaringan lunak tubuh manusia. Penyebarannya pun sangat cepat. Hal itu dapat menimbulkan luka bakar, penyakit radiasi akut, penyakit kanker, dan akan berujung pada kematian.
Saat ini ternyata Cesium-137 tidak hanya ada di lingkungan yang berhubungan dengan senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir. Namun, dari tumpukan logam bekas yang ada di kawasan industri pun berpotensi memicu timbulnya limbah radioaktif Cesium-137. Terbukti dengan adanya zat tersebut ditemukan di lokasi lapak besi bekas.
Timbul pertanyaan besar, darimana Cesium 137 itu berasal. Diduga itu berasal dari limbah impor atau sisa industri luar negeri saat masuk ke Indonesia yang tidak terdeteksi. Jika hal itu terbukti berarti lebih menegaskan lagi bahwa ancaman radioaktif ternyata bukan hanya diakibatkan oleh kecelakaan nuklir yang besar melainkan bisa timbul dari aktivitas industri yang tidak dikelola dengan baik.
Upaya apa yang dilakukan oleh pemerintah setelah mengetahui adanya Cesium 137 di kawasan industri Cikande?
1.500 orang lebih yang berada di sekitar kawasan industri Cikande telah diperiksa menggunakan metode pengukuran tubuh (Whole-Body Counter). Setelah diperiksa, ternyata ditemukan beberapa individu terpapar Cesium 137 dalam tubuh mereka. Pemerintah pun akan menempuh langkah hukum terhadap pihak pabrik dan pengelola kawasan jika terbukti bertanggung jawab terhadap penyebaran bahan radioaktif Cesium 137.
Sungguh miris. Ketika suatu masalah timbul ke permukaan, barulah pemerintah sibuk untuk mengatasinya. Walaupun suatu masalah itu tidak pernah tuntas dalam penyelesaiannya. Ada ungkapan, mencegah lebih baik daripada mengobati. Namun, hal itu tidak berlaku dalam pemerintahan dengan sistem demokrasi kapitalis. Yang ada hanyalah mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-sekecilnya.
Dalam kasus ekspor udang beku misalnya, seharusnya pasokan udang yang melimpah itu terlebih dahulu diberikan kepada rakyat sendiri untuk mencukupi kebutuhan akan protein hewani. Alih-alih melakukan hal itu malahan udang-udang itu di ekspor ke luar negeri. Walaupun pada akhirnya dikembalikan lagi karena terbukti terkontaminasi bahan radioaktif Cesium 137.
Untuk masalah limbah industri luar negeri yang masuk ke Indonesia, entah disengaja ataupun tidak, ternyata memang Indonesia telah lama mengimpor barang-barang bekas dari luar negeri, seperti baju-baju bekas, alat-alat industri bekas, dan semua yang bekas-bekas lainnya. Tanpa disadari ada begitu banyak kuman, virus, racun, dan sejenisnya yang ikut terbawa ke dalam semua barang-barang impor tersebut.
Dengan sistem yang ada saat ini, negara berkembang yang terdiri dari negeri-negeri muslim sering menjadi pasar pembuangan limbah dari negara-negara maju yang notabene adalah negara kaum kufar. Sementara negeri-negeri muslim sudah kehilangan pelindungnya, alhasil mereka tidak berdaya menghadapi itu semua. Saat ini negeri-negeri muslim termasuk Indonesia sudah tidak mempunyai kekuatan yang memadai untuk menandingi negara-negara maju, terutama dalam hal ekspor impor. Kurangnya pengawasan negara dan minimnya rasa empati terhadap kesehatan rakyat itulah yang menyebabkan negara-negara maju berbuat semaunya. Padahal dulu negara-negara maju tersebut sangat takut menghadapi negara dengan sistem Islam. Mengapa hal itu terjadi?
Ternyata masalah ekspor impor dalam negara yang menerapkan aturan Islam sangat berbeda dengan sistem kapitalisme yang ada saat ini. Ekspor dibolehkan jika kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi dan barang-barang tersebut sangat melimpah jumlahnya. Sementara impor dalam pandangan Islam itu pun boleh hukumnya. Dalam kitab Sistem Ekonomi Islam Bab Perdagangan Luar Negeri, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani menjelaskan bahwa hukum impor adalah boleh. Yang menjadi rujukkannya adalah firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 275 yang artinya, "Allah telah menghalalkan jual beli."
Dalam kondisi apa pun, negara Islam selalu ikut mengurusi perdagangan luar negeri, baik berupa perorangan maupun perusahaan. Kepala negara Islam yaitu khalifah akan membangun beberapa pos pengintai (masalih) di perbatasan negara untuk mengawasi setiap aktivitas perdagangan yang ke luar masuk wilayah negara Islam tersebut. Hal itu menunjukkan bahwa negara bertanggung jawab penuh terhadap kondisi rakyatnya. Segala sesuatu yang dapat membahayakan rakyat tidak akan lolos dan masuk begitu saja ke dalam negara Islam.
Hal itu sangat mungkin diwujudkan karena negara Islam tegak atas dasar 3 pilar utama yaitu ketakwaan Individu, kontrol masyarakat, dan negara yang mengaturnya.
Jadi, sungguh mustahil ada limbah industri luar negeri yang lolos begitu saja dan masuk ke dalam negara Islam. Karena limbah industri apa pun bentuknya dapat menjadi ancaman serius untuk kesehatan manusia dan alam sekitar.
Wallahualam