TangerangNews.com

Proyek PSEL Kabupaten Tangerang Senilai Rp2 Triliun Akan Mulai Beroperasi pada 2028

Muhamad Yusri Hidayat | Senin, 13 Oktober 2025 | 19:08 | Dibaca : 177


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menargetkan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan mulai beroperasi penuh pada tahun 2028.

Proyek ambisius senilai Rp2 triliun ini dijadwalkan memulai tahap konstruksi awal pada tahun 2026.

"Di tahun 2026 itu persiapan untuk persiapan lahan konstruksinya, untuk pembangunan itu sekitar 18-24 bulan untuk pembangunannya," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, Senin 13 Oktober 2025.

Ujat memaparkan bahwa proyek pembangunan PSEL di Kabupaten Tangerang akan didanai melalui investasi dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) dengan nilai mencapai sekitar Rp2 triliun.

"Jadi ibaratnya ini bagi tugas, tapi yang menjadi kewajiban Pemda itu menyiapkan sampah dan tempatnya," terangnya.

Saat PSEL di Kabupaten Tangerang mulai beroperasi, tumpukan sampah yang telah lama mengendap di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Jatiwaringin akan dijadikan bahan bakar utama bagi mesin pengolah sampah.

Ujat menuturkan, fasilitas tersebut memerlukan pasokan sampah setidaknya 1.000 ton setiap harinya.

Selanjutnya, area TPA yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi pembuangan terbuka (open dumping) akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

"Jika sampahnya sudah menjadi bahan bakar, lahan yang ada kita bangun RTH," tuturnya.