TangerangNews.com

Wahidin Dilaporkan ke Panwaslu

| Minggu, 25 September 2011 | 19:39 | Dibaca : 14893


TANGERANG-Calon Gubernur Banten yang kini masih menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Wahidin Halim kembali dilaporkan ke Panwaslu Kota Tangerang karena diduga melakukan kampanye terselubung saat acara pagelaran musik bersama Iwan Fals di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Pria Tangerang, pada Jumat (23/9).
 
 Laporan disampaikan langsung oleh Ibnu Jandi sebagai masyarakat Kota Tangerang pada Sabtu (24/9), sekitar pukul 18.45 WIB ke Panswaslu Kota Tangerang. Jandi membawa barang bukti berupa video rekaman dugaan pelanggaran tersebut.

Menurut Jandi, saat acara tersebut Wahidin mengucapkan kata-kata “Salam Perubahan” dengan lantang sambil mengacungkan kepalan tangan keatas. Kata-kata tersebut, kata dia, diduga memiliki makna marketing atau pesan politik sebagai icon visi misi Wahidin.
 
“Kata-kata salam perubahan itu tertera pada spanduk Wahidin halim atau baliho pasangan Calon Gubernur Wahidin-Irna. Sehingga Wahidin selaku kandidat diduga melakukan kampanye terselubung dan melanggar peraturan KPU No 14/2010 tentang pedoman teknis kampanye Pemilukada,” tuturnya ketika dikonfirmasi, Minggu (25/9).
 
Ia juga meminta kepada Panwalu Kota Tangerang jika terbukti adanya pelanggran yang dilakukan oleh Wahidin, agar membeikan teguran atau sanki sesuai ketentuan. “Karena saya anggap, ucapan dan tindakanan WH saat pagelaran musik bermuatan piolitik dan sangat berpotensi menjadi gugatan di MK,” terang Jandi.
 
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Tangerang Wahyul Furqon mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian terhadap laporan tersebut. Untuk undangan kpafirikasi kepada pelapor, saksi maupun terlapor akan dilakukan pihaknya pada Senin (26/9) besok. “Kita akan mulai pelakukan pemeriksaan besok,” katanya.
 
Ditanya apakah surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan kepada Wahidin, Wahyul mengatakan bahwa secara institusi surat itu sudah dibuat.  Namun untuk undangan bisa dibuat melalui sms atau panggilan telepon. “Saat terlapor sudah memenuhi panggilan, undangan bisa sekalian diserahkan,” terangnya.(RAZ)