TangerangNews.com

Modus Test Drive, Pria Ini Bawa Kabur Vespa Matic dan PCX di Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:21 | Dibaca : 165


Pelaku penggelapan motor modus pura-pura test drive ditangkap aparat Polsek Neglasari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Masyarakat yang bertransaksi jual beli sepeda motor secara daring di wilayah Tangerang diimbau untuk waspada tinggi.

Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota baru saja berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan motor yang beraksi menggunakan modus pura-pura test drive.

"Pelaku berinisial IFM, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, kini telah mendekam di sel tahanan setelah diringkus Unit Opsnal Polsek Neglasari yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Azis Al Rais, pada Senin malam 13 Oktober 2025," kata Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi, Kamis 16 Oktober 2025.

 

Modus Pura-pura Test Drive

Modus operandi IFM terbilang licik dan efektif menjerat korbannya. Ia berpura-pura menjadi pembeli yang tertarik dan meminta izin untuk menguji coba atau test drive sepeda motor milik korban.

Namun, alih-alih menguji, motor yang dibawa kabur itu tak pernah kembali.

Aksi kejahatan ini terungkap dari dua laporan polisi yang masuk ke Polsek Neglasari. Dari dua laporan itu, total kerugian yang ditimbulkan oleh modus 'test drive maut' ini mencapai puluhan juta rupiah.

"Di antaranya motor Vespa Matic warna abu-abu milik Edinur dengan kerugian Rp37 juta pada Juni 2025. Lalu, Honda PCX milik korban Firmansyah seharga Rp 23 juta pada Oktober 2025," tambah Imron.

 

Motor Dijual ke Penadah, Polisi Buru Jaringan Lain

Setelah penangkapan di Desa Gempol Sari, Sepatan Timur, IFM mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa motor-motor hasil kejahatannya telah dijual kepada seorang penadah berinisial R di wilayah BSD Tangsel, yang saat ini menjadi buronan utama polisi.

Barang bukti berupa ponsel, BPKB asli, dan pakaian tersangka turut diamankan.

"Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan penadah dan pelaku lain yang terlibat," jelas Imron.

 

Peringatan Keras dari Kapolres

Menyikapi modus kejahatan ini, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat.

“Kami menghimbau masyarakat yang melakukan jual beli secara online untuk sangat berhati-hati dengan modus test drive motor ini. Pastikan identitas pembeli jelas dan hindari membiarkan kendaraan dibawa pergi tanpa jaminan atau pengawasan ketat,” tegasnya.

Kapolres berkomitmen menjaga keamanan wilayah dan meminta masyarakat segera menghubungi call center bebas pulsa 110 jika menemukan indikasi gangguan kamtibmas.