TANGERANGNEWS.com – Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Kamis 16 Oktober 2025.
Wali kota memaparkan, dalam rancangan APBD 2026 total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5,46 triliun. Sedangkan pendapatan daerah hanya mencapai Rp5,06 triliun.
Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp400 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025.
Pendapatan daerah Kota Tangerang tahun 2026 bersumber dari dua sumber utama, yaitu:
Untuk anggaran belanja daerah terbagi menjadi tiga komponen utama, yakni:
Belanja tersebut akan dialokasikan untuk mendanai berbagai urusan pemerintahan wajib dan pilihan, serta kegiatan penunjang pemerintahan daerah.
Alokasi untuk Pelayanan Dasar
Belanja urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat dianggarkan sebesar Rp3,22 triliun.
Rinciannya antara lain:
Untuk urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, dianggarkan sebesar Rp1,06 triliun. Rinciannya :
Sementara itu untuk urusan pemerintahan pilihan, seperti pariwisata Rp7,96 miliar, perdagangan Rp2,55 miliar, perindustrian Rp23,88 milair, dan pertanian Rp1,19 miliar
Untuk unsur pendukung dan penunjang pemerintahan juga mendapatkan porsi anggaran, antara lain:
Adapun unsur pengawasan melalui Inspektorat dianggarkan sebesar Rp30,19 miliar, serta unsur kewilayahan untuk 13 kecamatan mencapai Rp438,95 miliar.
Sachrudin menegaskan, meski menghadapi tekanan fiskal akibat turunnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp402,99 miliar, Pemerintah Kota Tangerang memastikan program pembangunan tahun 2026 tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Arah kebijakan anggaran 2026 difokuskan pada penguatan ekonomi daerah, peningkatan kualitas layanan publik, ketahanan pangan, serta percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran," pungkasnya.