TangerangNews.com

Kronologi Anak Bunuh Ayah Gegara Uang Rokok di Mauk, Korban Dihantam Cangkul saat Tidur

Muhamad Yusri Hidayat | Sabtu, 18 Oktober 2025 | 18:21 | Dibaca : 89


Kapolsek Mauk AKP Subarjo. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


TANGERANGNEWS.com-Polisi membeberkan kronologi kasus pembunuhan ayah oleh anak kandung yang menggegerkan warga Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 17 Oktober 2025.

Pelaku yang kesal karena tidak diberi uang untuk membeli rokok, tiba-tiba mengambil cangkul dan menghantamkan ke bagian wajah korban yang sedang tidur.

Kapolsek Mauk AKP Subarjo menjelaskan, korban pertama kali ditemukan tewas oleh istrinya sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, sang istri baru pulang dari bekerja untuk mengantar makanan ke rumah.

Namun sesampainya di dalam rumah, ia terkejut melihat suaminya sudah tergeletak tak bernyawa di lantai dan tertutup kain.

“Begitu kain dibuka, terlihat korban sudah dalam kondisi bersimbah darah dan terdapat luka parah di bagian wajah,” ujar Subarjo, Sabtu 18 Oktober 2025.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap, korban mengalami luka robek cukup dalam di bagian wajah akibat hantaman cangkul, yang kemudian dijadikan salah satu barang bukti oleh polisi. 

“Korban berinisial AT diketahui meninggal di lokasi dengan cara atau dibunuh menggunakan alat berupa cangkul,” ujar Kapolsek.

Fakta terbaru, pelaku pernah dirawat di rumah sakit kejiwaan di Jakarta pada tahun 2023.

Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Mauk sambil menunggu pemeriksaan kejiwaan untuk memastikan kondisinya.

“Kami akan melaksanakan pemeriksaan ke ahli kejiwaan, untuk memastikan apakah pelaku benar mengalami gangguan jiwa atau tidak,” ungkapnya.

Selain cangkul, polisi juga mengamankan kain penutup dan pakaian korban sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.