TangerangNews.com

Wabup Intan Temukan Makanan Berformalin di Pasar Tigaraksa, BPOM Telusuri Pemasok

Muhamad Yusri Hidayat | Kamis, 23 Oktober 2025 | 13:17 | Dibaca : 53


Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menunjukkan mie kuning mengandung zat formalin di Pasar Gudang Tigaraksa, Kamis 23 Oktober 2025. (@TangerangNews / Muhamad Yusri Hidayat)


TANGERANGNEWS.com-Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah bersama tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Gudang Tigaraksa, Kamis 23 Oktober 2025.

Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah bahan pangan yang positif mengandung bahan kimia formalin, boraks, dan pewarna tekstil.

“Tadi kita temukan beberapa produk yang mengandung zat berbahaya seperti mie kuning, tahu putih besar, teri nasi, dan kue sagon bakar. Ini tentu tidak aman bagi masyarakat,” ujar Intan Nurul Hikmah, Kamis 23 Oktober 2025.

Ia mengatakan, kegiatan sidak ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Tangerang terhadap keamanan pangan di wilayahnya, terutama menjelang masa peningkatan konsumsi masyarakat.

“Kita ingin memastikan semua bahan makanan yang beredar di pasar aman dan sehat. Dinas Kesehatan akan melakukan pembinaan terhadap pedagang, sementara BPOM akan menelusuri asal produk yang mengandung bahan berbahaya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Kabupaten Tangerang M Sony Mughofir menjelaskan dari sekitar 20 sampel makanan yang diuji, lima di antaranya positif mengandung bahan berbahaya.

Produk-produk tersebut umumnya berasal dari industri rumah tangga dan dipasok ke pasar oleh distributor. Karena pedagang tidak memproduksi sendiri, BPOM akan menindaklanjuti hasil temuan ini dengan memeriksa pihak pemasok.

“Nanti kami akan telusuri ke distributornya. Kami beri pembinaan agar produsen tidak lagi menggunakan bahan-bahan berbahaya,” ujarnya.

Sony juga mengatakan, pihaknya meminta pedagang menarik produk berbahaya dari etalase dan tidak menjualnya kembali, sambil menunggu hasil tindak lanjut dari BPOM dan Pemkab Tangerang.

"Kami sudah bicara dengan pedagang, Kalau memang positif menggunakan bahan berbahaya, nanti ada tim kami follow up, untuk diturunkan, kalau bisa ditukar, diganti sama yang barang-barang lain," tutupnya.