TangerangNews.com

Pendapatan Retribusi Terminal Kota Tangerang Minim

| Selasa, 27 September 2011 | 18:52 | Dibaca : 32669


Terminal. (tangerangnews / terminal)


TANGERANG-Pendapatan retribusi terminal di Kota Tangerang masih minim. Hal tersebut ditenggarai karena penarikan retribusi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

 
“Dari hasil kajian Pansus (Panitia Khusus) II raperda retribusi jasa usaha beberapa waktu lalu. Kota Cilegon memiliki pendapatan retribusi terminal sebesar Rp 1,5 milyar per tahun dengan jumlah angkutan kota (angkot) sebanyak 500 unit. Sementara Kota Tangerang yang memiliki 2800 angkot hanya menghasilkan Rp 700 juga per tahun. Tentu perbandingannya sangat jauh,” kata Anggota Komisi IV Aulia Epriya Kembara, Selasa (27/9).
 
Menurut Aulia, minimnya pendapatan retribusi tersebut disebabkan pihak Disub tidak menarik retrubusi sesuai ketentuan. Seperti yang ditemukan dalam hasil sidak di Terminal Poris Plawad, dimana seharusnya tiap angkot ditarik retribusi Rp 200 untuk sekali masuk menjadi Rp 2000. Sedangkan untuk bus AKAP ditarik retribusi Rp 6,000 dari yang seharusnya Rp. 5,000. “Kalau kita lihat faktanya, berarti ada penarikan retribusi yang tidak sesuai ketentuan,” tandasnya.
 
Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang dari fraksi PAN, Sjaifuddin Z Hamadin mengatakan, pihaknya menegaskan agar Dishub memasang papan tarif retribusi yang sesuai dengan Perda. Selain itu, petugas Dishub harus memberikan tiket karcis tanda bukti pembayaran kepada angkutan umum yang dipungut retribusi. “Seluruh angkot dan bus juga diharuskan masuk terminal. Jika masih ada pelanggaran, kita akan merekomendasikan agar Pemkot mengganti Kepala Dishub yang lebih qualified,” tegas Aulia.(RAZ)