TangerangNews.com

Lapas Pemuda Tangerang Musnahkan 568 HP Sitaan Milik Napi, Mayoritas dari Barang Besuk

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Oktober 2025 | 18:28 | Dibaca : 42


Pemusnahan HP sitaan milik napi Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang Banten memusnahkan ratusan unit ponsel hasil sitaan dari napi atau warga binaan.

Total ada sebanyak 568 unit ponsel dan 103 unit charger hasil sitaan dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Pemusnahan ini adalah tindak lanjut dari operasi penertiban yang intensif dilakukan selama periode Januari hingga Oktober 2025," kata Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Kelas II A Tangerang Yogi Suhara, Jumat 24 Oktobr 2025.

 

Hari Besuk Jadi Jalur Utama Penyelundupan

Yogi Suhara membeberkan fakta mengejutkan mengenai jalur utama masuknya ponsel ilegal tersebut. Menurutnya, mayoritas ponsel diselundupkan melalui barang bawaan pengunjung saat jam besuk warga binaan.

Guna menutup celah ini, pihak Lapas segera memperketat prosedur.

"Untuk mencegah terulangnya penyelundupan, pihak lapas akan memperketat prosedur pemeriksaan barang titipan dan pengawasan, khususnya pada hari Jumat yang menjadi hari kunjungan utama," tegas Yogi Suhara.

 

Sanksi Disiplin Berat Menanti Warga Binaan

Lapas Pemuda Tangerang juga menerapkan langkah tegas untuk memberikan efek jera kepada warga binaan yang terbukti melanggar aturan. Mereka yang tertangkap menyelundupkan atau memiliki ponsel akan dikenakan sanksi disiplin berat.

"Sanksi tersebut mencakup pencabutan sejumlah hak mereka, seperti hak remisi (pengurangan masa hukuman), hingga pemindahan paksa ke lapas lain. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir aktivitas ilegal di balik jeruji besi," tegas Yogi.

Pemusnahan barang sitaan ini menjadi komitmen Lapas Pemuda Tangerang untuk menciptakan lingkungan binaan yang tertib dan bersih dari barang-barang terlarang, demi mendukung keamanan dan ketertiban.